batampos.co.id – Seorang pelaku pecurian di sebuah bengkel sepeda motor kawasan Tiban Mentarau dibekuk Unit Reskrim Polsek Sekupang. Dalam aksi pembobolan itu, pelaku berisial Aw berhasil menggasak beberapa unit onderdil sepeda motor.
Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji mengatakan, aksi pencurian ini diketahui pertama kali dari korban mendatangi bengkel miliknya, Minggu (28/7/20) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat membuka bengkel, korban mendapati bengkel miliknya dalam keadaan berantakan.
“Setelah korban melakukan pengecekan, beberapa onderdil sepeda motor sudah hilang,” ujarnya, kemarin.
Atas kejadian tersebut, selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Mapolsek Sekupang. Dari adanya laporan itu, selanjutnya Unit Opsnal Polsek Sekupang melakukan penyelidikan lapangan dan melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Kemudian, tiga hari setelah kejadian, Rabu (31/7), Tim Opsnal Polsek Sekupang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku tengah berada dirumahnya di Ruli Tuban Al-Azhar.
“Dari informasi itu, selanjutnya langsung dilakukan penangkapan dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Ipda Thetio Nrdiyanto. Usai diamankan, langsung kami lakukan pendalaman,” tuturnya.
Dari pendalaman yang dilakukan, Aw tidak hanya melakukan pembobolan terhadap bengkel. Ia juga melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter BP 5071 EI milik korban, Jumat (26/7). Dari penangkapan ini, polisi mengamankan beberapa onderdil yang belum sempat dijual oleh pelaku serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter.
“Proses pemeriksaan terhadap tersangka masih berlanjut sampai saat ini. Karena perbuatannya itu, pelaku terancam dengan hukuman selama tujuh tahun penjara,” imbuhnya. (gie)
