Jumat, 3 April 2026

Jambret Gunakan Identitas Orang yang Sudah Meninggal

Berita Terkait

batampos.co.id – MG harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Batuaji sejak Jumat (2/8/2019) lalu.

Sopir angkot itu tertangkap basah warga menjambret seorang ibu rumah tangga di simpang Basecamp, Batuaji.

Korban yang belakangan diketahui bernama Amida itu mengalami cidera karena terjatuh dari sepeda motornya saat pelaku merampas tasnya.

Ibu rumah tangga itu bahkan harus dilarikan ke klinik terdekat karena luka-luka di sekujur tubuhnya.

Usai merampas tas korban, pelaku yang beraksi mengendara sepeda motor mencoba kabur.

Ilustrasi

Namun laju kendaraannya terhenti karena dihadang puluhan warga dan pengguna pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

MG tak bisa mengelak dan langsung digelandang ke Mapolsek Batuaji.

“Saya butuh uang, mama saya di kampung sakit, saya sopir carry dan uang saya tak mencukupi dari hasil nambang,” kata pelaku.

Saat awal diamankan ke Polsek Batuaji, pelaku menggunakan nama orang lain yang sudah meninggal.

Dia juga mengantongi fotokopi KTP orang yang sudah meninggal tadi. Identitas aslinya baru terkuak saat keluarga korban yang sudah meninggal mendatangi Polsek Batuaji.

Pelaku memalsukan identisnya itu untuk menjaga nama baiknya di hadapan keluarga.

“Mama saya lagi sakit, saya tak mau sakitnya tambah parah karena tahu saya jambret,” ujarnya.

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan, atas perbuatannya itu, MG dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.

“Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” kata dia.(eja)

Update