Kamis, 16 April 2026

PLN Siapkan Kompensasi Pemadaman Listrik

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemadaman listrik yang terjadi pada 4 Agustus 2019 lalu berdampak luas hingga kini. Sebanyak 21,9 juta pelanggan PLN terdampak oleh pemadaman tersebut.
Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan.

“Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment,” ungkap Sripeni, Senin (5/8). Serta sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik ( Non Adjustment).

Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya. Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler.
Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar). Saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen.

“Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar,” ujarnya. (JPG)

Update