batampos.co.id – Warga Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang mengusulkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) diminta bersabar dikarenakan hingga saat ini blangko masih kosong.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sekupang, Hardianus, mengatakan, kekosongan blangko sudah berlangsung sejak Mei lalu.
Sehingga warga yang mengajukan belum bisa mendapatkan bentuk fisik e-KTP mereka.
“Kurang lebih tiga bulan blangko tidak masuk. Karena memang dari pusatnya kosong,” kata dia, Selasa (6/8/2019).
Mantan Lurah Tiban Lama itu menyebutkan, saat ini jumlah penumpukan di Kantor Kecamatan Sekupang mencapai enam ribu pengajuan.
Jumlah ini terus bertambah karena pelayanan masih terus dibuka.

“Pelayanan jalan terus, tidak ada masalah. Hanya saja warga diminta bersabar karena blangko belum tersedia,” terang Hardianus.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Said Khaidar, mengatakan, penumpukan berkas memang tidak bisa terhindarkan karena kekosongan blangko ini.
Pihaknya sudah mengusulkan sesuai dengan kebutuhan, namun yang diterima tidak banyak.
“Kami dikasih 500 keping blangko, jumlah itu memang tidak sebanding dengan kebutuhan,” ucapnya.
Menurutnya, mobilisasi penduduk di Batam cukup tinggi. Sehingga, perpindahan penduduk dari satu daerah ke Batam tidak bisa terbendung.
“Kan tidak bisa kita melarang orang datang, jadi kami hanya memproses saja mudah-mudahan nanti bisa dapat blangko lebih banyak lagi,” harapnya.
Roni, warga Perumahan Masyeba Gading Mas yang mendatangi Kantor Kecamatan Sekupang mengaku baru saja mengajukan pembuatan e-KTP.
Namun petugas memberikan informasi terkait kekosongan blangko.
“Mereka bilang blangko kosong, jadi waktu penyelesaian belum bisa ditentukan,” katanya.
“Katanya nanti kalau sudah jadi pasti diinfokan melalui pesan singkat,” ujarnya lagi.
Ia menuturkan, setelah menyelesaikan pendaftaran, petugas memberikan bukti yang bisa digunakan untuk pengambilan e-KTP nantinya.
“Saya berharap dalam waktu dekat ini bisa selesai dicetak karena butuh juga,” imbuhnya. (yui)
