Sabtu, 11 April 2026

Kasus Kekerasan pada Anak Tinggi di Kota Batam Tinggi

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus kekerasan pada anak masih tinggi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Data Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Batam menyebut, pada semester pertama 2019, kasus kekerasan pada anak mencapai 39 kasus.

Komisioner Hubungan Antar Lembaga KPAD Kota Batam, Leny Fitriana, mengatakan, selain didapat dari aduan ke KPAD, data tersebut juga dirangkum dari Polsek hingga pengadilan.

Menurut dia, rata-rata setiap kecamatan ’menyumbang’ kasus, kecuali Belakangpadang, dan Galang.

”Ini belum terhitung Juli dan Agustus, belum ada pembaruan,” ucap dia, kemarin.

Ironisnya, dari data tersebut, diketahui mayoritas adalah kasus kekerasan seksual. Dari total kasus, lanjut Leny, hanya tiga kasus yang merupakan kasus kekerasan fisik.

Selebihnya merupakan kasus kekerasan seksual. Artinya, 36 kasus adalah kasus kekerasan seksual.

Ketua KPAD Kota Batam, Abdillah, mengatakan, selain kasus kekerasan seksual, terdapat banyak persoalan lain. Seperti hak asuh dan hak pendidikan.

Anggota Reskrim Polresta Barelang mengawal FR, tersangka pencabulan saat ekspos kasus di Mapolresta Barelang, Rabu (18/4) silam. Kasus kekerasan pada anak masih cukup tinggi di Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Ia mengatakan, setiap kasus kekerasan akan terus diawasi pihaknya, hingga memastikan korban mendapat penanganan secara psikologis.

”Jika pengadu belum melapor ke polisi, kami akan bantu teruskan ke polisi. Dan seandainya sudah, kami akan awasi prosesnya,” imbuhnya.

Ia kembali menerangkan, kasus kekerasan pada anak cukup tinggi, lebih spesifik kasus pencabulan.

”Yang dominan memang kasus pencabulan,” ucapnya.

Lantas bagaimana dengan status Batam yang sudah menyandang status Kota Layak Anak, dalam hal ini Abdillah mengatakan, status tersebut hanya merujuk pada ketersediaan infrastruktur atau fasilitas pencegahan kasus anak.

Termasuk ketersediaan lembaga tentang anak, hingga penanganan jika ada kasus anak.

”Status Kota Layak Anak tidak menjamin ada atau tidaknya kasus,” jelasnya.

“Banyak pencabulan di Kota Layak Anak,” katanya lagi.

Untuk diketahui, KPAD Batam resmi dilantik Maret lalu. Sejatinya, Surat Keputusan terhitung Januari 2019.

Ia mengatakan, walau komisioner sudah dilantik, KPAD Batam belum memiliki unsur kesekretariatan yang meliputi SDM dan kantor. Dalam hal ini, ia berpendapat KPPAD baru dibentuk sebagian.

”Ada dua bagian, yakni komisioner dan kesekretariatan. Jadi, sekarang tidak berjalan dengan maksimal,” paparnya.

“Masih rancu. Sementara tempat kumpul kami masih di gedung bersama,” katanya.(iza)

Update