Kamis, 25 April 2024

Warga Batam, Pemko Ajukan Penyesuaian Tarif Parkir

Berita Terkait

batampos.co.id – Rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam menjadi sorotan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Salah satu yang dituding jadi penyebab minimnya capaian adalah rendahnya tarif retribusi maupun tarif sewa laya-nan atau jasa yang diselenggarakan Pemko Batam.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyinggung perihal tarif parkir pinggir jalan Batam yang murah. Hal lain, ia juga mengatakan tarif sewa rusun sudah lama tidak disesuaikan.

”Parkir ini, sudah berapa lama jadi masalah (capaian tak tercapai). Kita masih Rp 2 ribu (tarif parkir mobil) kan? Daerah lain masih ada yang Rp 2 ribu enggak? Lalu pajak parkir, 15 menit tak boleh dipungut, makanya (pendapatan) turun drastis,” ucap Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (8/8).

Sementara soal tarif sewa rusun, ia mengungkapkan bahwa Pemko Batam memberikan subsidi besar. Menurutnya, tarif sewa rusun merupakan tarif lama atau bertahun-tahun tidak berubah.

”Masih harga berapa puluh tahun lalu. Rusun-rusun lain sudah di atas kita, yang milik Pemko masih tarif rendah. Ke depan kami ingin subsidi tidak terlalu besar,” imbuhnya.

Seorang juru parkir sedang mengarahkan pengendara kendaraan roda empat saat hendak parkir. Foto: Cecep Mulyana /batampos.co.id

Rudi menolak jika pihaknya disebut akan menaikkan tarif untuk sejumlah pendapatan. Menurutnya, hal ini merupakan penyesuaian agar tidak terjadi pembengkakan subsidi.

”Untuk rusun saya sudah surati DPRD untuk pemberitahuan, kami sudah ada aturannya. Kalau yang parkir, kita minta restu DPRD. Kalau mereka sepakat kita jalankan tapi kalau tunda tunggu perubahan Perda itu sendiri,” paparnya.

Selain itu, Rudi menyampaikan, yang bisa dilakukan adalah menekan potensi kehilangan pendapatan. Kini pihaknya sedang menggenjot penerapan sistem online pendapatan, seperti pemasangan tapping box pada pajak restoran, pajak parkir, pajak hiburan dan pajak hotel.

”Untuk tapping box nanti Bank Riau Kepri, mereka nambah (alat). Secara umum, sewaktu-waktu saya mau ada sistem terbaru, semua pendapatan bisa kita tahu,” paparnya.
Pemko Batam mengajukan tarif progresif atas parkir khusus di mal maupun lokasi lain yang menerapkan sistem parkir tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam Jefri Simanjuntak mengungkapkan, dalam pe-ngajuan Pemko Batam, sistem tarif yang diajukan adalah pada satu jam pertama. Khusus motor, dikenakan tarif Rp 1.000 lalu pada jam kedua Rp 2.000. Sedangkan, mobil sedan pada satu jam pertama Rp 2.000 dan selanjutnya Rp 4000.

”Setahu saya ini yang diajukan, kenaikan tarif pada jam kedua,” kata dia di Kantor DPRD Batam, Senin (5/8).

Untuk diketahui, yang kini diterapkan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir, khusus motor yakni dua jam pertama Rp 1.000 sementara untuk setiap satu jam berikutnya Rp 500. Sedangkan, untuk mobil sedan dua jam pertama Rp 2.000 lalu setiap satu jam berikutnya Rp 1.000.

Jefri menyebutkan, sejauh ini pengajuan tersebut belum dibahas. Menurut dia, pada prinsipnya, Pemko Batam sah-sah saja mengutarakan keinginan tersebut. Namun, keputusan tetap bermuara pada kesepakatan dengan DPRD Batam. ”Dan keputusan di DPRD ini sifatnya kolektif kolegial, bukan keputusan pribadi,” ucap dia ketika dimintai pendapatnya soal pengajuan tersebut.

Target Pajak Dinilai Tidak Realistis

Nota Keuangan tentang Ranperda Perubahan APBD 2019 menyebutkan total pendapatan APBD perubahan 2019 Kota Batam mengalami penurunan 2,90 persen. Apabila dinominalkan, maka pendapatan yang telah diproyeksikan pada APBD 2019 tidak dapat terealisasikan sebesar Rp 81,8 miliar.

Anggota Komisi III DPRD Batam Rohaizat mengatakan, turunnya total pendapatan di APBD perubahan 2019 ini, baik secara langsung maupun tidak langsung akan berpe-ngaruh pada belanja publik. ”Hal ini perlu menjadi perhatian bersama, bagaimana kemampuan perangkat daerah untuk mengoptimalisasi potensi daerah yang menjadi pundi-pundi pendapatan daerah,” kata Rohaizat, kemarin.

Terkait hal ini, lanjutnya, Fraksi PKS dalam Ranperda APBD perubahan 2019 meminta pos pendapatan yakni pendapatan dari hasil pajak daerah ditetapkan lebih realistis sesuai kondisi perekonomian Batam saat ini.

”Kami tidak melihat sedikit atau ba-nyaknya penurunan target dari pajak daerah, namun kami melihat realistis atau tidak target tersebut dengan kondisi prekonomian Batam saat ini,” ucap Rohaizat.

Sebagai contoh, bila dibandingkan dengan tahun 2018 lalu, dimana Pemko Batam pada APBD-P 2018 menargetkan pajak daerah sebesar Rp 937, 5 miliar, dan dari laporan realisasi APBD tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2018 hanya terealia-lisasi sebesar Rp 845,6 miliar.

”Dimana kalau kita bandingkan target APBD-P 2019 de-ngan realisasi anggaran pada APBD 2018 terdapat selisih sebesar Rp 206,2 miliar. Kami berpendapat nilai tersebut bukan sedikit dan mudah dicapai di tengah kondisi ekonomi yang ada pada saat sekarang ini,” bebernya.

Selanjutnya, untuk pajak restoran ikut mengalami rasionalisasi sebesar 0,35 persen atau Rp 391,3 Juta, serta pajak hiburan juga tidak luput dari rasionalisasi target yaitu sebesar 5 persen atau Rp 2,46 miliar. Dimana pemaparan di dalam nota keuangan bahwa rasionalisasi dilakukan dikarenakan belum terlaksananya secara penuh sistem online pajak.

”Sejauh mana penerapan sistem online pajak berjalan dan data restoran serta tempat hiburan yang telah dipasang sistem online pajak juga harus diperjelas lagi,” ungkap dia.

Selanjutnya, dalam pandangan fraksinya ia melihat penururan target terbesar dari seluruh sumber pendapatan daerah terjadi pada hasil ret-ribusi daerah mengalami rasionalisasi 28,85 persen atau sebesar Rp 40,8 miliar. Bila melihat data yang disajikan di dalam laporan hasil audit BPK 2018, realisasi anggaran dari pos retribusi daerah cukup berat untuk mencapai target hingga akhir tahun anggaran nanti.

Beberapa sumber retribusi terbesar retribusi daerah 2018 lalu, pencapaiannya banyak yang tidak sesuai dengan target yang diharapkan. Terlebih, jika melihat kondisi Kota Batam yang dinilai ekonominya masih lesu.

”Rasionalisasi-rasionalisasi ini tentu tidak akan terjadi jika perhitungan target awal realistis dengan kondisi saat ini,” pungkasnya. (iza/rng)

Update