Rabu, 24 April 2024

Kotor, Sampah di Area Pemakaman Tidak Diangkut

Berita Terkait

batampos.co.id – Tumpukan sampah di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Langgeng di Sungai Panas dikeluhkan masyarakat sekitar.

Bukan hanya menimbulkan bau busuk, kesan lain adalah area pemakaman tersebut adalah kumuh.

Menanggapi hal itu, Camat Batam Kota Muhammad, Fairus, akan mengecek langsung tumpukan sampah yang di TPU Taman Langgeng.

”Saya cross check dulu,” ujar Fairus melalui Batam Pos, Senin (12/8/2019).

Dia mengatakan, armada pengangkutan sampah Kecamatan Batam Kota tidak melayani wilayah pemakaman, melainkan hanya di permukiman warga.

Ilustrasi. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

”Nanti saya akan koordinasi juga dengan dinas terkait,” katanya.

Sementara sampah-sampah tersebut memang terlihat menumpuk di Pemakaman Sungai Panas.

Bahkan, tumpukan sampah itu juga dibakar oleh warga. Padahal, sesuai Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Persampahan, setiap orang dilarang membakar sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

Selain itu setiap orang dilarang membakar sampah selain yang dihasilkan oleh rumah tangga yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

”Memang enggak boleh (dibakar),” ucapnya.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Bidang Persampahan DLH Batam, Faisal. Ia menyebutkan jika masyarakat dilarang untuk membakar sampah.

”Seharusnya warga tidak boleh membakar sampah. Itu sudah ada perdanya,” kata Faisal belum lama ini.(une)

Update