Kamis, 25 April 2024

Ckckckckc, Anggaran Program Perlindungan Anak Dipakai untuk Pengadaan Seragam PKK

Berita Terkait

batampos.co.id – Tingginya angka kekerasan pada anak di Kota Batam ternyata tidak didukung dengan anggaran penanganan yang memadai.

Bahkan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 murni tidak dianggarkan.

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Safari Ramadan, menyanyangkan hal tersebut. Padahal di Kota Batam telah dibentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Batam yang dilantik Maret lalu oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Sejatinya, Surat Keputusan (SK) terhitung sejak Januari 2019 lalu.

”KPAD (Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak) sudah di SK-kan wali kota. Semua kegiatan dan penganggaran di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB),” kata Safari, Selasa (13/8/2019).

Namun, anggaran perlindungan anak justru tidak dianggarkan. Komisi IV justru mendapati kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan masyarakat.

Seperti, pembuatan baju seragam Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga atau PKK dengan nilai hampir Rp 500 juta.

”Ini (anggaran PKK) kok banyak, ini ada apa. Sementara di satu sisi kami ingin menanggulangi pelecehan seksual yang semakin tinggi,” imbuhnya.

Ilustrasi. Pelecehan Seksual

Untuk itu, pihaknya telah merekomendasikan untuk mengalihkan sebagian anggaran untuk perlindungan anak senilai Rp 250 juta.

Hal ini sudah disetujui internal Komisi IV dan Badan Anggaran (Banggar).

”Karena kami ingin ada kegiatan perlindungan anak, termasuk yang digelar KPAD,” katanya.

Akan tetapi, di dalam Ranperda APBD Perubahan oleh Pemko Batam, tidak dimasukkan lagi dan dikembalikan kepada penganggaran awal untuk baju PKK.

”Kami tidak terima ini, rekomendasi kami sebagian tetap memasukkan angaran untuk perlindungan anak,” tegasnya.

Kepada DP3AP2KB, Safari meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh Umiyati itu lebih aktif melakukan kegiatan perlindungan anak.

”Harus sering atau aktif turun ke masyarakat, angka kekerasan pada anak tinggi nih,” tegasnya.

Sementara itu, Umiyati tidak merespons ketika Batam Pos meminta konfirmasi via pesan singkat dan telepon.

Kasus kekerasan pada anak masih tinggi di Batam. Data KPAD Kota Batam semester pertama, kasus kekerasan pada anak mencapai 39 kasus.

Komisioner Hubungan Antar Lembaga KPAD Kota Batam Leny Fitriana, menyebutkan, selain didapat dari aduan ke KPAD juga data yang dirangkum dari Polsek hingga pengadilan.

Menurut dia, rata-rata setiap kecamatan menyumbang kasus, kecuali Belakangpadang dan Galang.

”Ini belum terhitung Juli dan Agustus. Belum ada pembaharuan,” ucap dia, kemarin.

Ironisnya, dari data tersebut, diketahui didominasi kasus kekerasan seksual. Dari total kasus, lanjut Leny, hanya tiga kasus yang merupakan kasus kekerasan fisik, selebihnya merupakan kasus kekerasan seksual.

Artinya, 36 kasus adalah kasus kekerasan seksual. ”Kasus kekerasan seksual tinggi banget di Batam,” katanya.

Ketua KPAD Kota Batam, Abdillah, mengatakan, selain kasus kekerasan seksual, terdapat banyak persoalan lain seperti hak asuh dan hak pendidikan.

Ia mengatakan, setiap kasus kekerasan akan terus diawasi oleh pihaknya, hingga memastikan korban mendapat penanganan secara psikologis.

”Jika pengadu belum melapor ke polisi, kami akan bantu teruskan ke polisi. Dan seandainya sudah, kami akan awasi prosesnya,” imbuhnya.(iza)

Update