batampos.co.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Lubukbaja dan Unit Opsnal Polresta Barelang meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang merupakan resedivis kasus penganiayaan, Selasa (14/8) malam.
Usai menghirup udara bebas setahun yang lalu dari Lapas di Jawa Timur, Bayu Pradita, 36 melakukan aksi jambret di Kota Batam.
Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Haris Baltasar Nasution, mengatakan, kejadian ini bermula dari Bayu mendatangi kos-kosan korban untuk mencari pacar korban.
Saat tiba di kosan korban, Bayu mengetuk pintu dan korban keluar dari kosannya. Kepada korban, Bayu mengaku bernama Roy untuk mencari pacar korban, Joko.
“Saat dikosan itu, korban memberi tahu bahwa Joko tidak ada di tempat dan sedang keluar,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, tersangka meminta korban untuk menelepon Joko.
“Saat menelpon itu, tersangka menendang kaki korban hingga jatuh dan membawa kabur handphone milik korban,” ujarnya.

Usai mengambil ponsel milik korban, Bayu langsung kabur meninggalkan korban yang terjatuh dengan menggunakan sepeda motor.
Tidak lama kemudian, pacar korban pulang dan korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya.
Setelah mendapatkan cerita dari korban, selanjutnya Joko bersama dengan korban mendatangi Mapolsek Lubukbaja.
“Kejadiannya itu sekitar jam 2 pagi dan pelaku kami amankan sorenya di kos-kosannya di kawasan Baloicenter,” jelasnya.
“Saat diamankan tidak ada perlawanan dari tersangka, selanjutnya kami bawa ke Polsek untuk proses pemeriksaan,” tuturnya lagi.
Atas perbuatannya, Bayu Pradita dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.
“Saat ini pelaku masih kami minta keterangan. Kami masih melakukan pengembangan kasus jambret ini, dimana saja dia beraksi setelah keluar dari penjara,” imbuhnya.
Sementara itu, Bayu yang ditemui di Mapolsek Lubukbaja mengaku masih dalam pengaruh sabu-sabu.
Bapak satu anak ini nekat menjambret lantaran butuh uang untuk biaya pulang kampung.
“Iya saya nyabu juga, uangnya untuk pulang ke Jawa,” jelasnya.
Ia mengaku sudah satu tahun berada di Kota Batam dan bekerja sebagai sekuriti.
“Tapi gaji tidak cukup karena outsorching,” ujarnya.(gie)
