Selasa, 21 April 2026

2020 BP Batam Lelang Konsesi Pengelolaan Air Bersih

Berita Terkait

batampos.co.id – Hak konsesi pengelolaan air bersih oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB) akan berakhir pada November 2020 mendatang.

Namun, ATB masih memiliki kewenangan mengelola air bersih di Batam hingga Mei 2021.
Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah Badan Pengusahaan (BP) Batam, Binsar Tambunan, mengatakan, sesuai dengan klausul perjanjian konsesi, ATB memang masih akan menjalankan operasional layanan air bersih selama enam bulan sejak masa konsesi berakhir.

“Masa enam bulan itu disebut masa transisi,” kata Binsar, Kamis (15/8/2019).

Selama masa transisi itu, BP Batam akan menyelenggarakan lelang konsesi pengelolaan air bersih di Batam.

“Kita juga mengutamakan agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tambah Binsar.

Mengenai konsesi, saat ini Binsar mengaku masih dalam proses pengakhiran. Pihaknya tengah menginventarisir aset-aset yang disewakan ke ATB sejak 1995 lalu.

“Nilainya hampir Rp 100 miliar,” katanya lagi.

Aset-aset tersebut antara lain water treatment plant (WTP), pipa, dam, dan lainnya. Untuk proses pengakhiran konsesi dan inventarisasi ini, BP Batam sudah membentuk tim bersama dengan ATB dan dibantu konsultan.

Warga mengunjungi kantor Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mukakuning yang dikelola ATB, belum lama ini. ATB dan BP Batam saat ini tengah melakukan pendataan aset jelang berakhirnya perjanjian konsesi pengelolaan air bersih. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Butuh waktu setahun untuk itu inventarisir aset. Nanti barang akan dinilai menjadi barang milik negara (BMN),” katanya.

Setelah ditetapkan jadi BMN, baru aset tersebut bisa dikerjasamakan lagi. Kemudian, baru bisa dilakukan lelang. Lelang akan dilakukan pada tahun 2020 nanti.

“Sebelum konsesi berakhir, pasti sudah kita lelang untuk mendapatkan nama penge-lola baru,” jelasnya.

Sebelumnya, Head of Corporate Secretary PT ATB, Maria Jacobus, mengatakan, bahwa pada prinsipnya ATB akan patuh atas apa yang tertera dalam perjanjian konsesi.

“Nah, kami sudah pada posisi bahwa mari berdiskusi dalam hal yang perlu didiskusikan. Baik masalah aset, teknologi, sumber daya manusia dan sebagainya,” kata Maria, belum lama ini.

Maria juga mengatakan ATB sudah mempresentasikan bagaimana langkah-langkah untuk mengakhiri masa konsesi itu.

“Seperti apa saja hal-hal, khususnya sisi administrasi, melakukan kajian dan survei ke lapangan seperti apa, hingga hal-hal yang menuju mufakat,” ujarnya.

“Kalaupun tidak menemukan kata mufakat, tentunya akan kita bahas juga seperti apa berikutnya,” terang Maria lagi.

Mengenai penghitungan aset yang dimiliki oleh ATB hingga saat ini, Maria mengatakan tentunya ada perhitungan dan kajian lebih mendalam dari berbagai sisi, khususnya dari sisi finansial.

ATB juga dalam menghitung aset dengan hati-hati. Mengingat ada aset lama dan aset baru.

Dan sesuai perjanjian konsesi, ATB baru dapat memberikan informasi aset enam bulan sebelum konsesi berakhir.

“Jadi, ngapain kita berikan terburu-buru, sementara hasilnya nggak afirmatif dan maksimal. Lebih baik kita lakukan secara pelan namun pasti,” terangnya.(leo)

Update