Rabu, 17 April 2024

Warga Kesulitan Urus Paspor

Berita Terkait

batampos.co.id – Masyarakat Dabo Singkep mengaku kesulitan mengurus paspor. Ini setelah Kantor Imigrasi Kelas II Dabo Singkep tidak dapat melayani pembuatan paspor baru maupun perpanjangan paspor. Akibatnya, masyarakat Lingga harus ke Tanjungpinang atau ke Batam untuk menyelesaikan urusan terkait paspor tersebut.

“Sebenarnya sangat banyak hal yang terganggu, seperti kebutuhan mendadak berobat, pengurusan paspor ibadah umrah dan sebagainya,” kata Jang, warga Kabupaten Bunda Tanah Melayu mengungkapkan keresahannya terkait pelayanan paspor di kantor Imigrasi Dabo terhenti, Kamis (15/8) pagi.

Jika kantor Imigrasi, sambung Jang, tidak dapat melayani pembuatan dan perpanjangan paspor di Dabo Singkep, maka warga Kabupaten Lingga mesti menyeberang ke Batam atau ke Tanjungpinang. Tentunya kondisi ini akan membuat masyarakat merogoh kantong lebih dalam lagi untuk biaya transportasi dan penginapan, termasuk biaya makan dan sebagainya.

Untuk itu, Jang mengharapkan, pemerintah lebih memperhatikan masyarakat terkait pemenuhan kebutuhan termasuk pelayanan seperti pembuatan dan perpanjangan paspor ini.

ilustrasi

Di tempat berbeda, Kepala Kantor Imigrasi kelas II, Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap menjelaskan terkait fakumnya aktivitas pelayanan paspor di kantor yang dipimpinnya tersebut. Menurutnya, saat ini kantor Imigrasi mengalami upgrade sistim manajemen keimigrasian (Simkim) dari fase I ke tingkat II.

“Sedangkan pada fase II ini, mewajibkan kantor untuk menggunakan fasilitas fiber optic (FO). Masalahnya, kantor Imigrasi Dabo Singkep masih menggunakan jaringan fisat,” kata kepala kantor yang akrab disapa Duta ini saat ditemui di ruang kerjanya.

Dirinya mengatakan saat ini memang ada beberapa lokasi di Dabo Singkep yang menggunakan jaringan FO namun tidak keseluruhan. Untuk itu, Kantor Imigrasi Dabo Singkep akan mengupayakan agar mereka dapat melayani masyarakat terkait pengurusan paspor kembali.

Selain itu, Duta juga menjelaskan melalui Kepala Seksi Dokumen yang membawahi urusan paspor akan berangkat ke Jakarta untuk membicarakan terkait pelayanan paspor yang terhenti di Kantor Imigrasi Sabo Singkep ini. Dengan tujuan mendapat solusi agar dapat kembali melayani masyarakat Lingga.

“Kami juga berharap agar dapat melayani kembali masyarakat sehingga mereka mudah dalam urusan paspor,” ujar Duta. (wsa)

Update