batampos.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam memeriksa pemilik ratusan limbah plastik yang dibuang di bibir pantai Taman Yasmin Kebun Batam Kota.
Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie, mengatakan, pihaknya saat ini sedang meminta keterangan pemilik limbah plastik tersebut.
“Staf kami yang membidangi penegakan lingkungan hidup (PLH) sudah jalan mem-BAP pemilik limbah plastik yangd ibuang di bibir pantai Taman Yasmin Kebun. Proses sedang berjalan,” ujar, Minggu (18/8/2019).

Namun, Herman, belum dapat memastikan apakah ratusan limbah plastik tersebut masuk dalam kategori bahan beracun dan berbahaya (B3) atau bukan.
Baca Juga: DLH Kota Batam Cek Ratusan Karung Limbah Plastik di Taman Yasmin Kebun
“Tim DLH akan turun kembali mengecek dan memeriksa fisik limbah apakah tergolong B3 atau bukan,” jelasnya.
Tetapi lanjutnya, meski bukan tergolong limbah B3, sampah atau limbah tetap tidak boleh dibuang sembarang.
“Apalagi sengaja ditimbun di bibir pantai dan dekat tempat tinggal warga. Itu sudah menyalahi aturan,” tegasnya mengakhiri.(gas)
