Sabtu, 20 April 2024

Tidak Punya Dokumen Apapun Tapi Ingin Memiliki Dokumen Kependudukan, Begini Cara

Berita Terkait

batampos.co.id – Bagi Anda warga Kota Batam yang tidak memiliki dokumen pendukung apa pun, namun ingin memiliki dokumen kependudukan bisa mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Said Khaidar, mengatakan, bagi warga yang lahir di Batam namun tidak memiliki dokumen apapun, tetap bisa mengajukan permohonan dokumen kependudukan.

ā€Selagi dia warga negara Indonesia, pasti harus dibantu dokumen kependudukannya,ā€ kata Said, Jumat (16/8/2019).

Ia menjelaskan, karena tidak memiliki dokumen apapun, warga atau pemohon wajib menjalani proses wawancara langsung di Kantor Disdukcapil.

Masyarakat kota Batam mengantre di kantor Disduk Capil untuk mengurus berkas administrasi kependududkan. Foto: Iman Wachyudi/batampos.co.id

Hal ini guna mengetahui asal-usul pemohon, apakah sebelumnya pemohon pernah melakukan perekaman di tempat lain.

ā€Biar tidak double record (perekaman ganda), jadi memang harus dicek langsung melalui wawancara tersebut,ā€ ujarnya.

Pemohon yang tidak memiliki dokumen apapun bisa membawa saudara atau yang ditumpangi tinggal selama ini.

Kehadiran saudara ini bisa menjadi saksi untuk menerbitkan dokumen kependudukan yang diajukan pemohon.

ā€Kalau semua sudah tidak ada masalah, dokumen akan segera diproses. Kira-kira begitu teknisnya,ā€ jelas mantan camat Batuampar ini.(yui)

Update