Jumat, 29 Maret 2024

Belasan Mobil Balap Liar Ditilang 

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Satlantas Polresta Barelang menggelar razia gabungan bersama Sabhara Polresta Barelang dan Patroli Batara Biru Polsek Batamkota terkait balap liar di Jalan Jenderal Sudirman.

Razia dialkukan mulai dari Bundaran Kabil hingga simpang empat Bandara, Minggu (18/8/2019). Hasinya, belasan kendaraan roda empat ditilang.

“Ada sekitar 11 mobil yang sudah dimodifikasi diamankan kemarin malam,” ujar Kasat Lantas, Kompol I Putu Bayu Pati.

Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memantau lokasi balapan liar tersebut selama dua minggu belakangan.

Untuk minggu pertama, pihaknya hanya melakukan pembubaran terhadap aktivitas balap liar mobil tersebut.

“Untuk minggu kedua yaitu malam kemarin, kita ambil tindakan tegas dengan cara menilang kendaraannya,” tuturnya.

Dijelaskan Putu, pembalap dadakan itu memanfaatkan jalan Sudirman yang sepi dan lurus.

ilustrasi tilang.

Sehingga jalan yang juga cukup mulus itu dimanfaatkan oleh pembalap dadakan sebagai arena pacu kecepatan.

Karena dijadikan sebagai arena balapan liar, banyak keluhan dari masyarakat yang diterima Satlantas Polresta Barelang melalui media sosial Facebook, Instagram maupun langsung kepada petugas Satlantas Polresta Barelang.

“Mereka menyampaikan bahwa banyak anak anak berkumpul di malam minggu pada area tersebut dan mereka memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Sehingga kami lakukan tindakan dengan melakukan penilangan,” katanya.

Ia menambahkan, polisi akan melakukan razia rutin setiap minggu untuk menekan angka balap liar di Batam.

Baik itu balapan liar mobil maupun motor yang berada dibeberapa titik di Kota Batam.

“Kami akan mencoba menyurati dinas terkait agar bisa memberikan atau menyediakan event maupun fasilitas trek balapan untuk anak anak kita agar bisa menyalurkan hobinya,” jelasnya.(gie)

Update