batampos.co.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Kepri akan menggelar Uji Kompetensi Jurnalis Televisi (UKJTV) angkatan pertama.
Acara tersebut rencananya akan dialksanakan pada Jumat (11/10/2019) hingga Minggu (13/10/2019) mendatang.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Kepri, Agus Fathurohman, mengatakan, UKJTV ini dilaksanakan di Kepri karena masih banyak jurnalis yang berada di Sumatera khususnya di Kepri yang belum mengikuti UKJTV.
“Dengan UKJTV ini, jurnalis televisi diuji kemampuannya hingga layak terverifikasi,” ujarnya, Selasa (20/8/2019).
“Ujian ini juga dapat meningkatkan kemampuan mereka, menjalankan tugas secara mumpuni dan memahami tugas secara kode etik,” katanya lagi.

Kegiatan UKJTV lanjutnya, akan diikuti peserta dari Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bali dan beberapa Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Kepri.
IJTI Pengda Kepri menargetkan 50 peserta yang akan mengikuti UKJTV di Provinsi Kepri.
“Ini diharapkan akan menjadi UKJTV terbesar yang diselenggarakan dan kami masih mengundang teman-teman yang berasal dari daerah lain,” bebernya.
Bagi Jurnalis yang ingin ikut dalam UKJTV ini, ia meminta kepada calon peserta untuk mendaftarkan diri ke sekretariat panitia UKJTV di kawasan Baloi.
Pria yang akrab disapa Bagas itu mengatakan, persyaratan untuk menjadi peserta UKJTV wajib menyertakan kartu identitas dari IJTI, kartu pers, surat rekomendasi dari kantor media masing-masing peserta, KTP, ijazah terakhir, foto 4×6 4 lembar dan 3×6 4 lembar.
“Untuk peserta yang datang dari luar daerah, kami sebagai panitia akan membantu untuk memfasilitasi mencari hotel maupun transportasi,” imbuhnya.(gie)
