Sabtu, 20 April 2024

KPK Telusuri Uang Gratifikasi untuk Nurdin Basirun

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh pejabat dan satu pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kepri terkait dugaan gratifikasi kepada Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun. Mereka diperiksa di Mapolresta Barelang, Senin (19/8/2019).

Selain delapan orang itu, KPK juga meminta keterangan dari mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Guntur Sakti. Meski berkantor di Jakarta sejak menjadi Kepala Biro Komunikasi Publik di Kemenpar, Guntur juga diperiksa di Mapolresta Barelang, kemarin.

“Semua pihak yang bersinggungan dengan masalah ini akan diklarifikasi satu per satu,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (19/8).

Ketujuh pejabat di Pemprov Kepri yang diperiksa kemarin masing-maisng Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kepri Hendri Kurniadi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri Abu Bakar; dan Kepala Biro Umum Pemprov Kepri Martin Luther Maromon.

Selain itu, ada juga mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri Yerry Suparna yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kepri.

Berikutnya adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepri, Zulhendri, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Pemprov Kepri, Ahmad Izhar.

“Semua pihak yang bersinggungan dengan masalah ini akan diklarifikasi satu per satu,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (19/8).

Ketujuh pejabat di Pemprov Kepri yang diperiksa kemarin masing-masing Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kepri Hendri Kurniadi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri Abu Bakar; dan Kepala Biro Umum Pemprov Kepri Martin Luther Maromon.

Selain itu, ada juga mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri Yerry Suparna yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kepri. Berikutnya adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepri, Zulhendri, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Pemprov Kepri, Ahmad Izhar.

Sedangkan satu pegawai honorer yang ikut diperiksa KPK kemarin bernama Muhammad Shalihin. Ia merupakan pegawai honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri.

“Seluruh pejabat tersebut dipanggil terkait dugaan penerimaan gratifikasi jabatan oleh tersangka NBU (Nurdin Basirun, red),” kata Febri

Disinggung soal kabar ada 24 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Kepri yang akan diperiksa KPK terkait kasus ini, Febri enggan menanggapinya. Ia mengaku tidak bisa menjelaskan kepada publik, karena itu adalah kewenangan bidang penyidikkan

“Yang jelas KPK konsen dua persoalaan, yakni suap izin reklamasi dan gratifikasi jabatan kepada tersangka NBU,” kata Febri.

Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah yang ditemui di sela pemeriksaan di Mapolresta Barelang, kemarin, enggan berkomentar soal pemeriksaannya itu. Mengenakan kemeja putih dan celana panjang warna hitam, Arif keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB untuk salat Zuhur.

“Masjid lewat mana?” tanyanya.

Pantauan Batam Pos, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat itu dilakukan di ruangan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang. Pemeriksaan juga dilakukan secara tertutup dengan dijaga oleh dua aparat kepolisian dari Sat Sabhara dengan bersenjata laras panjang.

Bahkan, salah satu petugas dari KPK meminta untuk tidak mengambil foto saat tengah dilakukan pemeriksaan.

“Jangan ambil foto, tidak boleh. Ini sedang pemeriksaan KPK,” ujarnya.

Sementara mantan Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Saksi, mengaku kaget dirinya ikut mendapat panggilan pemeriksaan dari KPK terkait dugaan gratifikasi kepada Nurdin Basirun. Padahal, ia sudah tidak berdinas di Kepri lagi sejak 2017 lalu.

Namun begitu, Guntur mengaku akan kooperatif dan mengikuti semua prosedur hukum yang tengah dijalankan KPK.

“Gak apa-apa, sekalian pulang kampung,” ujar Guntur Sakti.

Seperti diketahui, KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun, sejak ia ditangkap pada 10 Juli lalu. Sejumlah pejabat sudah diperiksa terkait kasus ini. Saat ini, Nurdin sendiri sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap izin reklamasi.

Pengungkapan kasus dugaan suap izin reklamasi ini erat kaitannya dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri. Ada beberapa dinas atau OPD yang terlibat di dalam kelompok kerja (Pokja) Ranperda PZWP3K ini. Di antaranya Dinas Kela-utan dan Perikanan; Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata; Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Dinas Ener-gi dan Sumber Daya Mineral; dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Sedangkan terkait dugaan gratifikasi, KPK mencurigai Nurdin Basirun menerima uang upeti dan setoran dari sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri. Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang gratifikasi terkait penempatan pejabat di Pemprov Kepri.

Berdasarkan catatan Batam Pos, selama tiga tahun menjadi Gubernur Kepri sejak 2016 lalu, Nurdin telah melantik 1.064 pejabat. Mulai dari pejabat eselon II hingga empat, dan para pejabat fungsional dan administrator setingkat eselon II dan III.

Sementara Plt Gubernur Kepri Isdianto mengaku hingga saat ini belum bisa menjenguk Nurdin Basirun yang menjadi tahanan KPK. Penyebabnya, KPK belum mengizinkan Nurdin dijenguk oleh siapapun, termasuk Plt Gubernur Kepri.

“Sampai sekarang belum boleh dijenguk. Kalau sudah diizinkan, saya akan menjenguknya pada kesempatan pertama,” kata Isdianto di Tanjungpinang, Senin (19/8).

Akibatnya, Isdianto sampai sekarang sulit mengetahui kondisi Nurdin. Selain ingin melihat kondisi Nurdin, Isdianto juga ingin melaporkan kondisi pemerintahan kepada Nurdin.

“Tentu saya memberi dukungan supaya kuat dan tabah menjalani cobaan ini. Semoga cepat berlalu,” ucapnya.

Isdianto berharap musibah yang terjadi di Kepri tersebut tidak terulang lagi. Karenanya, ia meminta semua aparatur pemerintahan harus bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tetap bekerja secara profesional,” katanya. (jpg/gie)

Update