Senin, 6 April 2026

Objek Wisata Alam di Kota Batam Tak Sumbang PAD

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebagai daerah kepulauan, Batam memiliki banyak pantai atau panorama alam yang menjadi tujuan wisata.

Namun, banyak di antaranya tidak dikelola pemerintah, melainkan oleh swasta maupun kelompok masyarakat.

Sayangnya, dari kegiatan tersebut tidak memberikan sumbangsih bagi pendapatan asli daerah (PAD).

”Memang tidak ada, untuk masuk wisata pantai belum ada (sumbangsih ke kas daerah),” kata Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Aditya Guntur Nugraha, Senin (19/8/2019).

Ia menerangkan, hal inilah yang dalam waktu dekat ini akan dibicarakan dan dikaji dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam.

”Akan diatur. Kamis ini kami rencananya akan rapat,” katanya.

Dalam hal ini, Adit menerangkan, Disbudpar akan menginventarisir semua destinasi wisata pantai se-Batam. Selanjutnya, potensi pendapatan akan dikaji.

”Misalnya di dalamnya ada kegiatan hiburan, mungkin masuk pajak hiburan karena kan setiap kegiatan (hiburan) yang dipungut biaya dan mengeluarkan tiket, wajib membayar (bagian) ke kas daerah. Begitu juga dengan parkir,” papar dia.

Taman bermain dibawah Jembatan I Barelang sudah digunakan warga untuk bermain, Minggu (17/12). Taman ini Sabtu dan Minggu ramai dikunjungi warga untuk nongkrong sambil memandang laut. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Tidak ada sumbangsih bagi pendapatan daerah justru berbanding terbalik dengan banyaknya pungutan biaya di destinasi wisata.

Termasuk, di destinasi wisata yang berada di bawah pengelolaan Disbudpar Batam yakni Dendang Melayu di dekat Jembatan I Barelang.

Di kawasan itu, banyak dijumpai pungutan, mulai dari ongkos parkir yang melebihi ketentuan, failitas yang mestinya gratis malah disewakan, hingga mahalnya penjualan aneka makanan di lokasi tersebut.

Kepala Disbudpar Kota Batam Ardiwinata geram dengan pungutan ini. Pihaknya meng-aku tidak akan tinggal diam dengan keadaan tersebut. ”Ini akan jadi dasar kami bertindak,” katanya.

Namun, terkait upaya untuk mengambil alih pengelolaan tempat wisata swasta, menurut Ardi, belum ada payung hukumnya.

Sehingga, pihaknya masih akan melakukan kajian dan pendalaman.

”Nanti kita rapatkan bersama bagaimana solusi ke depannya,” tuturnya.(iza)

Update