Kamis, 18 April 2024

Ada Nama di Amplop untuk Pak Nurdin

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kepri sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

Sumber Batam Pos dari lingkungan Pemprov Kepri menyebutkan Nurdin memang sering menerima uang dari beberapa pihak. Di amplop uang tersebut tertulis nama si pemberi. Namun, ia menduga, nama tersebut bukan ditulis lang­sung oleh si pemberi uang. Melainkan ditulis oleh orang-orang kepercayaan Nurdin.

“Kalau pejabat yang menulis namanya di amplop saya kurang yakin, tetapi kalau orang kepercayaan Gubernur bisa jadi. Mungkin tujuannya supaya tidak lupa dan Gubernur mengingatnya,” kata sumber tersebut, Selasa (20/8/2019).

Nama-nama tersebut berasal dari kalangan pengusaha maupun pejabat. Namun, ia me­ngaku tidak tahu persis, siapa saja nama-nama tersebut.

“Yang tahu persis tentu orang-orang dekat Pak Nurdin,” katanya.

Karenanya, kata sumber tadi, setidaknya ada dua orang yang bisa menjadi saksi kun­ci dalam mengungkap kasus suap dan gratifikasi ini. Kedua orang tersebut masing-masing Elda Febrianasari Anugerah atau Bella, sekretaris pribadi Nurdin Basirun.

Kemudian Juniarto, Kasubag Akomodasi dan Transportasi di Biro Umum Pemprov Kepri.
Menurut sumber tersebut, Bela adalah orang yang paling mengetahui sirkulasi keuangan Nurdin.

Baik uang yang keluar, maupun uang yang masuk.

Baik Bella maupun Juniarto memang merupakan orang kepercayaan Nurdin. Keduanya merupakan pegawai Nurdin saat ia menjadi Bupati Karimun. Sejak menjadi Gubernur Kepri pada 2016 silam, keduanya sengaja diboyong ke Tanjungpinang.

“Bahkan Bella juga disebut memiliki kunci kamar rumah dinas Gubernur Kepri. Maka dari itulah, saya menilai Bela merupakan salah satu saksi kunci dalam perkara ini,” ujar sumber tersebut.

Sementara peran Juniarto juga tak kalah penting di lingkaran ring 1 Nurdin Basirun. Juniarto awalnya merupakan sopir pribadi Nurdin.

“Karena ada peluang, ia dipromosikan sebagai Kasubag Akomodasi dan Transportasi di Biro Umum. Sebagai sopir Gubernur, tentu banyak bersentuhan dengan orang-orang besar, dan itu sudah pasti,” paparnya.

Ia menyebutkan, Juniarto merupakan perantara pertemuan Nurdin dengan pengusaha-pengusaha besar Kepri yang kebanyakan dilakukan di Batam. Bahkan di kalangan pegawai, peran Juniarto disebut lebih mirip sebagai seorang ajudan Nurdin.

Sehingga, seperti halnya Bella, Juniarto dianggap banyak mengetahui terkait asal-usul uang yang diterima Nurdin. Baik yang terkait kasus dugaan suap izin reklamasi maupun yang terkait dugaan gratifikasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menemukan uang senilai Rp 5,3 miliar di rumah dinas Nurdin Basirun di Tanjungpinang. Uang tersebut terdiri dari pecahan mata uang asing dan rupiah. Saat ditemukan, posisi uang miliaran rupiah terpisah-pisah. Ada yang di meja, di tempat tidur, lemari, dan lainnya.

Uang Rp 5,3 miliar itu diduga merupakan uang suap izin reklamasi wilayah pantai dan gratifikasi terkait jabatan Nurdin sebagai Gubernur Kepri. Duit miliaran tersebut disimpan di tempat yang beragam. Ada yang masih di dalam amplop, ada juga yang berada di dalam kantong plastik dan paper bag atau tas berbahan kertas.

Sementara sumber Batam Pos lainnya menyebutkan, saat ini hampir semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri telah diperiksa sebagai saksi kasus Nurdin. Baik kasus dugaan suap maupun gratifikasi. Bahkan mantan kepala OPD yang sudah pindah dinas pun sudah diperiksa.

Sumber tersebut mengatakan, dari 38 kepala OPD yang ada, tinggal tujuh orang saja yang sampai saat ini belum diperiksa KPK. Ketujuh kepala OPD yang belum diperiksa tersebut antara lain

  • Kepala Biro Ekonomi Pemprov Kepri Heri Adrianto;
  • Kepala Biro Pemerintahan Haryono;
  • Kepala Dinas Pariwisata Buralimar;
  • Kepala Badan Perpusatakaan dan Arsip Daerah Amir Husein;
  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Subandi;
  • Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengak (UKM) Provinsi Kepri Agusnawarman;
  • Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri Zulkifli.

“Di luar nama tersebut, semuanya sudah berhadapan dengan penyidik KPK. Ada yang hanya sekali diperiksa, ada juga yang sudah menjalani pemeriksaan lebih dari sekali,” ujar pejabat teras di lingkungan Pemprov Kepri tersebut, kemarin.

Apakah mereka juga akan diperiksa KPK? Sumber Batam Pos tersebut tak bisa memastikannya. Menurutnya, semua kemungkinan bisa saja terjadi karena yang sedang didalami KPK bukan hanya menyangkut suap izin reklamasi, tetapi juga bersinggungan dengan gratifikasi jabatan. Ia sendiri termasuk pejabat yang telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi. Menurut dia, pemeriksaan hanya sebatas klarifikasi tentang jabatan, yakni menyangkut tugas dan tanggung jawab.

“Salah satunya ditanya, apakah kenal dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, saya jawab kenal,” jelasnya.

Sementara itu, penyidik KPK kembali melanjutkan pemeriksaan para saksi dari kalangan pejabat Kepri di Mapolresta Barelang, Selasa (20/8). Jika Senin (19/8) lalu ada tujuh pejabat, kemarin ada enam pejabat yang diperiksa.

Keenam pejabat tersebut masing-masing

  • Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri Misni;
  • Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Kepri Burhanudin;
  • Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemrov Kepri Tagor Napitupulu.
  • Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Kepri Sardison;
  • Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kepri Tjetjep Yudiana;
  • Asisten II Setda Provinsi Kepri Syamsul Bahrum.

Pantauan Batam Pos, para saksi tersebut diperiksa di ruangan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang. Pemeriksaan mulai dilakukan pukul 09.45 WIB. Syamsul Bahrum menjadi saksi pertama yang datang untuk memenuhi panggilan penyidik KPK dan kemudian disusul dengan saksi lainnya.

Pemeriksaan terhadap Syamsul tidak terlalu lama. Sekitar pukul 11.30 WIB, ia meninggalkan Mapolresta Barelang. Ia tak menghiraukan beberapa awak media yang mengejar untuk wawancara. Syamsul langsung naik ke mobil Toyota Avanza hitam yang telah menunggu di pintu samping Mapolresta Barelang.

Reaksi yang sama juga ditunjukkan Sardison. Usai diperiksa pada pukul 12.00 WIB, ia enggan melayani wawancara wartawan. Bahkan ia mencoba menutup wajahnya dengan map yang dibawanya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemrov Kepri Tagor Napitupulu, mengaku ditanya sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK, terutama terkait jabatannya.

“Tadi hanya ditanyakan tentang tugas. Kalau kasih duit, saya tidak pernah kasih duit,” ujarnya singkat. (jpg/gie)

Update