Selasa, 19 Maret 2024

Tanggapan Anggota DPRD Batam yang Tandatangannya Dipalsukan Saat Pengesahan APBD-P

Berita Terkait

batampso.co.id – Salah satu anggota DPRD Kota Batam yang disebut-sebut tanda tangannya dipalsukan, Yudi Kurnain membantah hal tersebut.

Yudi mengatakan, saat paripurna Ranperda APBD-P dirinya sedang berada di luar kota.

“Saya baru dari luar kota. Kebetulan jam 6.30 WIB, pesawat yang saya tumpangi delay. Makanya tak bisa ikut rapat paripurna,” katanya, Rabu (21/8/2019).

“Kalau dikatakan saya sudah tanda tangan di daftar kehadiran, itu tak benar,” ujarnya.

Kata Yudi, dirinya baru bisa hadir siang hari ek kantor DPRD Kota Batam dan langsung menandatangani daftar kehadiran pada rapat paripurna Ranperda APBD-P.

Rapat paripurna. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Intinya saya menyetujui pengesahan Ranperda APBD-P. Niat saya hadir, saya sudah posting di status facebook terkait delay saya,” ujar Yudi.

Batam Pos juga mencoba mengkonfirmasi, Ruslan Ali Wasyim, melalui sambungan telepon. Tapi panggilan dari Batam Pos tak dijawab Ruslan. Pesan singkat yang dikirimkan melalui WA juga tidak kunjung dibalas.

Pada rapat pengesahan Ranperda APBD-P, dihadiri unsur pimpinan sidang. Seperti Zainal Abidin, Iman Sutiawan, Nuryanto, Helmy Hemilton dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Sedangkan anggota DPRD Batam yang tampak menghadiri rapat pengesahan Ranperda APBD-P yaitu Hendra Asman, Bomen Hutagalung, Ganda Tiur, Musofa, Edward Brando, Ucok Tambusai, Nyanyang Haris Pratamura, Werton Panggabean, Safari Ramadan, Budi Mardianto, Mulia Rindo Purba, Sumali, dan M Yunus Spi.(gas)

Update