Rabu, 24 April 2024

Banyak Usulan Dewan Ditolak Pemko Batam DPRD Merasa Dibohongi

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejumlah anggota DPRD Kota Batam kecewa dengan tim anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Ini karena kebanyakan pokok pikiran atau usulan dari setiap anggota DPRD Kota Batam dihapus atau tidak masuk dalam Ranperda APBD Perubahan (APBD-P), padahal sudah ada kesepakatan sebelumnya antara Pemko dan DPRD Batam.

”Pemko itu tidak konsisten. Kita kan sudah bahas di komisi dan di banggar juga sudah disepakati. Dan di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) juga sudah disepakati. Tetapi di Ranperda berubah,” kata Safari Ramadan, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Rabu (21/8/2019).

Safari mengatakan, pokok-pokok pikiran yang ditolak tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat saat anggota DPRD menggelar rapat. Setiap anggota sekitar Rp 2 miliar.

”Kalau alasan mereka (tim anggaran Pemko) kenapa tidak masuk, karena terlupakan. Padahal, kita sudah punya catatan. Kalau saya pribadi, saya merasa dibohongi. Padahal tadi malam, dia itu (Sekda) mengatakan anggaran itu ada, dia pimpinan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), ada juga di sana pak Malik (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Tadi malam mengatakan anggaran itu ada, tetapi pagi tadi sudah tidak ada,” katanya.

Safari mengaku sudah memastikan anggaran yang hilang tersebut dan memang tak ada di Ranperda APBD-P.

”Memang tidak semua yang hilang. Tapi yang dewan tak jadi, dibuang. Menurut saya, ini lembaga terhormat tetapi menurut saya tidak dihormati,” katanya.

Anggota DPRD Batam mengikuti rapat paripurna. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Ruslan, anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar yang sudah tidak terpilih untuk periode 2019-2024 mengatakan bahwa usulan dia sama sekali tidak diakomodir. ”Kalau saya dibuang,” katanya.

Werton Panggabean, anggota Komisi III DPRD Kota Batam juga mengakui bahwa pokok pikiran dari dia juga dikurangi. Padahal, proyek tersebut adalah usulan masyarakat dan dikerjakan oleh masyarakat.

”Itu murni untuk masyarakat. Yang mengerjakan pun bukan saya. Jadi kami dibohongi di sini,” katanya.

Demikian juga Eki Kurniawan, juga merasa dibohongi dalam hal pokok pikiran tersebut. ”Di sini saya lihat ada pertemanan semu. Bukan pertemanan yang murni,” tambahnya.

Bobi Alexander Siregar, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam mengatakan, penghilangan pokok pikiran yang sudah ada bahwa semua hal dalam pembahasan ini harus diluruskan.

Dan menurutnya, semua banggar harus disampaikan proses banggar hingga molornya APBD-P.

Ia mengatakan bahwa tim Banggar DPRD Kota Batam sejauh ini tidak pernah melanggar hukum yang ada. Ia berharap dalam pembahasan anggaran ke depannya semua anggota DPRD harus terlibat, dan membuat semua lebih lurus.

Ia mengatakan, dalam tata tertib jika ada penundaan maka dimungkinkan dan diperbolehkan ada lobi-lobi politik.

”Jadi, kami yang hadir tengah malam itu hanya memperjuangkan marwah dewan dan memang itu tak melanggar tatib,” ujarnya.

Sebelumnya, sidang paripurna penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran-Kebijakan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD juga mendapat perhatian karena disahkan tengah malam, Kamis (1/8) lalu. Saat itu, sidang paripurna dihadiri Zainal Abidin dan Iman Sutiawan.

Sementara, beberapa anggota dewan yang hadir adalah Aman, Joko Mulyono, Yunus Spi, Yudi Kurnain, Bobi Alex-ander Siregar, Safari Ramadhan, Ruslan Ali Wasyim, Amintas Tambunan, Yunus Muda, dan anggota dewan yang lain. Seperti diketahui bahwa KUA PPAS 2019 sebesar Rp 2,74 triliun. Turun dari APBD 2019 sebesar Rp 2,82 triliun. (ian)

Update