Sabtu, 18 April 2026

BP Batam Akan Tertibkan Reklame Tak Berizin

Berita Terkait

batampos.co.id  – Badan Pengusahaan (BP) Batam segera menata ulang pemasangan sejumlah reklame di Batam yang merusak estetika kota.

Hal ini ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kota yang bersih, indah dan hijau.

“Tim gabungan penertiban reklame, baik digital atau konvensional sudah ditandatangani oleh Deputi IV BP Batam,” kata Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana Purnomo Andiantono usai sosialisasi penertiban reklame di Gedung Pusat PDSI BP Batam, Jumat (23/8/2019).

“Sebelum itu, kami melaksanakan sosialisasi kepada pengusaha dan asosiasi,” kata dia lagi.

Andi menjelaskan, penertiban reklame diatur dalam Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 7 Tahun 2017, dimana penertiban terhadap setiap penyelenggara reklame dilakukan dalam sejumlah kondisi.

Yakni tidak memiliki izin penempatan reklame atau telah dicabut izinnya, masa berlaku izin reklame telah habis dan tidak diperpanjang.

Dimensi konstruksi reklame tidak sesuai izin, penempatan reklame tidak sesuai pada titik reklame yang telah ditetapkan dalam penetapan lokasi reklame hingga.

Kemudian konstruksi tidak dirawat dengan baik sehingga berbahaya bagi pengguna jalan.

“Perkiraan bulan depan bisa terlaksana penertibannya,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau agar seluruh pelaku usaha di bidang periklanan untuk menaati peraturan yang berlaku.

Satpol PP membongkar baliho di Simpang Frengki, Batam Centre, Minggu (1/7/2018) lalu. Badan Pengusahaan (BP) Batam segera menata ulang pemasangan sejumlah reklame di Batam yang merusak estetika kota. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Kami meminta dukungan dari semua pihak, khususnya kepada pengusaha advertising,” jelasnya.

“Dalam hal ini masih banyak papan reklame yang bermasalah dengan perizinannya dan faktor keselamatannya agar menjadi perhatian bersama,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Periklanan Batam Hendri Rahman mendukung penuh program pemerintah dalam menertibkan kegiatan usaha yang menyalahi aturan.

“Satu atau dua tahun terakhir penataan sudah mulai bagus, aturan sudah mulai dilaksanakan dan masterplan yang dibuat sesuai dengan aturan,” jelasnya.

“Bila ke depan sinkronisasi berjalan dengan baik, pengusaha bisa nyaman berusaha, pemberi regulasi bisa memberikan regulasi yang tepat, maka kami asosiasi mendukung program ini,” ujarnya setelah menghadiri sosialisasi oleh BP Batam.

Hendri Rahman pun menegaskan agar program yang telah disusun dan yang akan dilaksanakan oleh BP Batam dapat dilaksanakan dengan baik.

“Beberapa poin yang kami sampaikan salah satunya masterplan dibuat dan ditelaah dengan baik,” paparnya.

“Saya rasa harus dijalankan dengan baik karena di lapangan banyak masterplan yang telah dibuat itu tidak sesuai dengan aturan,” ungkapnya.(leo)

Update