Sabtu, 20 April 2024

BPJS Kesehatan Dibantu Asuransi Asal Tiongkok

Berita Terkait

batampos.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, perusahaan asuransi asal Tiongkok, Ping An, bersedia membantu kesulitan keuangan yang saat ini dialami BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikan Luhut usai menggelar rapat dengan jajaran direksi BPJS Kesehatan di kantornya di Jakarta, Jumat (23/8/2019) sore.

Rapat di kantor Luhut itu juga dihadiri langsung Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris.

Dalam rapat itu Luhut memang secara khusus membahas masalah defisit anggaran yang terus membelit BPJS Kesehatan selama beberapa tahun terakhir.

“Kemarin itu Ping An tawarkan mungkin mereka bisa bantu evaluasi sistem IT-nya,” kata dia.

“Karena kemarin Presiden minta kalau BPJS mungkin perlu lakukan perbaikan untuk sistem mereka,” kata Luhut usai rapat.

Selain itu, Luhut juga menjelaskan ada tiga masalah utama yang harus diselesaikan untuk mengatasi permasalahan defisit BPJS Kesehatan.

Menko Bidang Perekonomian, Luhut Binsar mengatakan, PanjaitanPerusahaan asuransi asal Tiongkok, Ping An, bersedia membantu kesulitan keuangan yang saat ini dialami BPJS Kesehatan. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Menurutnya, hal utama yang harus dilakukan adalah dengan menetapkan hukuman atau punishment terhadap peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.

“Kita nanti akan link dengan polisi, tapi ini bukan pidana ya nanti ini perdata kasusnya orang yang menunggak pembayaran itu,” katanya.

Nantinya, kata Luhut, BPJS Kesehatan akan bekerja sama dengan pihak lain, misalnya Imigrasi.

Dalam kerja sama ini, Imigrasi diminta menangguhkan pengajuan visa maupun paspor seseorang yang masih menunggak iuran BPJS Kesehatan.

“Harus ada punishment buat yang nunggak,” tambahnya.

Kemudian, juga harus dilakukan penyesuaian terkait penyakit yang diobati dengan apa yang tertera di undang-undang.

Menurut Luhut, ada beberapa penyakit yang harusnya tidak ditanggung BPJS Kesehatan berdasarkan undang-undang.

Terakhir, soal besaran iuran. Luhut memaparkan BPJS Kesehatan harus melakukan penyesuaian tarif iuran.

Dia juga menyarankan agar masyarakat yang mampu tidak menggunakan BPJS Kesehatan.

“Khususnya pada orang-orang yang kaya misalnya seperti saya, masa pakai begituan (BPJS Kesehatan). Harus adil,” tambahnya.

Sebagai informasi, hingga Agustus 2019 defisit BPJS Kesehatan tercatat sekitar Rp 28 triliun. Rinciannya Rp 9,1 triliun defisit tahun lalu dan Rp 19 triliun defisit di 2019.(jpg)

Update