Rabu, 24 April 2024

Polda Kepri Gelar Operasi Patuh Selama 2 Minggu

Berita Terkait

batampos.co.id – Polda Kepri akan menggelar Operasi Patuh mulai Kamis (29/8/2019) hingga Selasa (11/9/2019) mendatang.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Roy A Candra, mengatakan, operasi tersebut akan dilaksanakan serentak di seluruh Kepri.

“Ada delapan skala prioritas untuk penindakan selama operasi patuh diadakan,” katanya, Rabu (21/8/2019).

Delapan skala prioritas tersebut yakni pengendara sepeda motor tidak menggunaka helm, pengendara kendaraan roda empat tidak menggunaka safety belt, berkendara melebihi batas kecepatan dan mengendarai kendaraan saat dipengaruhi minuman beralkohol.

Baca Juga: Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di 4 Lokasi Ini

Kemudian melawan arus, pengendara dibawah umur, menerobos lampu merah serta menggunakan lampu rotator.

“Penindakan yang kami lakukan, apabila (pengendara, red) melanggar skala prioritas yang telah ditetapkan,” ujarnya lagi.

Dua pengendara sepeda motor berpose saat diperiksa kelengkapan SIM dan STNK oleh anggota Satlantas Polresta Barelang razia di Jalan R Suprapto, Sagulung, beberapa waktu lalu. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Kami akan menindak penggunaan lampu rotator yang tidak tetap. Sesuai aturan, hanya kendaraan khusus saja yang dapat menggunakan lampu rotator tersebut,” jelasnya.

Pengendara motor yang tidak menggunakan helm, masih tetap menjadi prioritas pihaknya.

Baca Juga: 3 Cara Pengendara untuk Menghindari Razia di Jalan Brigjen Katamso Kota Batam

Karena kata dia, dari pantauan Ditlantas Polda Kepri, masih banyak pengendara yang tidak menggunakan helm.

Selain itu fatalitas kecelakaan juga meningkat, akibat pengendara motor yang tidak menggunakan helm.

Operasi kali ini, kata Roy, lebih mengkedepankan penindakan. Hal ini untuk melindungi masyarakat dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia berharap masyarakat dapat melengkapi diri dengan surat-surat atau dokumen kelengkapan saat mengendarai kendaraannya serta memperhatikan alat keselamatan berlalu-lintas.

Kepada masyarakat, Roy, meminta agar selalu mematuhi aturan berlalu-lintas. Karena aturan tersebut dibuat untuk menyelamatkan masyarakat, dari kecelakaan lalu lintas.

“Cek kelengkapan berkendara dan bagi kendaraan truk dan roda dua, gunakan lajur kiri,” paparnya.

“Lajur kanan untuk mendahului dan orangtua juga jangan biarkan anak dibawah umur membawa kendaraan,” paparnya.(ska)

Update