Jumat, 19 April 2024

Legalitas Kampung Tua Belum Rampung

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam akan menyurati Badan Pengusahaan (BP) Batam meminta rekomendasi penerbitan sertifikat untuk warga yang berada di kampung tua. Pasalnya, masih ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan kampung tua tersebut.

“Karena HPL secara keseluruhan merupakan wewenang mereka. Jadi setelah mereka keluarkan nanti tim akan mendata calon penerima sertifikat (capres),” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Yusfa Hendri, Sabtu (24/8/2019).

Sejalan dengan pendataan capres ini, tim akan turun ke kampung tua untuk mengukuran persil yang rencananya akan dimulai dari kampung tua yang ada di Tanjungriau.

Menurutnya karena lokasi tersebut tidak ada permasalahan yang menghambat penerbitan sertifikat.

“Kampung tua ini tidak mudah. Karena ada banyak persoalan yang harus kami tuntaskan,” sebut mantan Kepala Dinas Perhubungan Batam ini.

Yusfa menjelaskan, lahan yang akan dikeluarkan sertifikatnya harus bebas dan tidak terikat dengan PL milik orang lain. Ada beberapa tahap yang akan dilakukan, di antaranya menyelesaikan status lahan.

Persoalan yang ditemukan di antaranya dalam kampung tua ada kawasan hutan. Untuk itu pihaknya harus menyurati Kementerian Kehutanan untuk mengusulkan pelepasan status kawasan hutannya tersebut.

Selain itu, lokasi kampung tu­a ada yang berada di Kawasa­n Keselamatan Operasional Pe­ner­bangan (KKOP). Kon­disi yang ini tentu harus dicarikan solusi­nya­.

“Tidak mungkin kawasan itu diganggu. Karena kawasan tersebut tidak boleh ada kegiatan lain karena bisa mengganggu penerbangan,” imbuh pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata ini.

Selanjutnya, jika kampung tua ada HPL dan PL maka akan disampaikan kepada BP Batam untuk dikeluarkan dari HPL dan dicabut PL-nya. Kalau di dalam kampung tua ada badan usaha milik negara, tidak bisa diterbitkan sertifikatnya.

“Ini yang sedang kami coba selesaikan. Makanya melihat permasalahan yang ada, kampung tua Tanjungriau yang paling memungkinkan untuk diselesaikan terlebih dahulu,” lanjutnya.
Sesuai dengan target yang diberikan Kementerian ATR, September sudah ada progres penyelesai­annya.

“Memang tidak bisa sekalian selesai. Bertahap persoalan ini coba dituntaskan. Mudah-mudahan cepat selesai,” tutupnya. (yui)

Update