Kamis, 25 April 2024

Tembak Ditempat Jika Polisi atau Warga Terancam

Berita Terkait

batampos.co.id – Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, penembakan terhadap pelaku begal dan pelaku penjambretan sudah sesuai dengan standard operating procedure (SOP) kepolisian.

“Polisi sudah sesuai dengan SOP. Tindakan tegas dan terukur sesuai dengan aturan,” kata Prasetyo soal tembak ditempat pelaku begal dan pelaku penjambretan sadis.

Dijelaskannya, ia tidak memerintahkan menembak mati pelaku kejahatan jalanan, seperti begal dan jambret. Yang ada adalah perintah untuk melakukan tindakan tegas dan terukur bila penjahat jalanan mengancam keselamatan polisi atau masyarakat.

Tindakan tegas dan terukur merupakan tembakan peringatan bila penjahat membahayakan keselamatan polisi atau warga. Tujuannya untuk melumpuhkan pelaku.

“Kalau polisi korban atau masyarakat sekitar terancam bagaimana? Apa kita biarkan korban terancam?. Kalau sudah seperti itu tentu akan kita berikan tindakan tegas,” tuturnya.

Untuk upaya pencegahan aksi kejahatan jalanan yang semakin marak terjadi, polisi akan melaksanakan patroli rutin setiap malamnya ke sejumlah titik yang dianggap rawan di Kota Batam.

Kapolres Barelang AKBP Prasetyo

“Patroli kita masih berjalan saat ini. Selama 24 jam, patroli akan terus berjalan demi menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam terhadap masyarakatnya sendiri maupun turis yang ada di Kota Batam,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, Prasetyo mengatakan bahwa nantinya tim gabungan akan melakukan patroli dengan sistem hunting ke seluruh daerah Batam. Untuk Polresta Barelang, akan menerjunkan personel dari jajaran Satreskrim, Sat Sabhara Polresta Barelang serta dari jajaran polsek-polsek.

“Anggota Polresta Barelang akan melakukan kegiatan pencegahan dengan sistem hunting. Target utama kami kejahatan jalanan, terutama begal,” katanya. (gie)

Update