Kamis, 25 April 2024

Warga Nilai Pemerintah ‘Lembek’ Tindak Tegas Sopir Pengangkut Tanah

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengguna jalan Brigjen Katamso, Batuaji masih mengeluhkan aktifitas kendaraan proyek yang mengangkut tanah. Selama musim panas ini, kondisi udara di sekitar di penuhi debu sehingga menggangu kenyamanan pengendara.

“Kalau saya pulang kerja pasti bawaannya bersin-bersin dan batuk,” ujar Sukma salah seorang warga Perumahan Citra Indomas, Minggu (25/8).

Kotornya kondisi lingkungan sekitar karena maraknya aktifitas pemotongan bukit dan reklamasi pantai. Hal tersebut membuat badan jalan utama itu kotor, ditambah truk-truk pengangkut meterial tanah rutin melintasi badan jalan tersebut setiap saat. “Parahnya truk tak menutupi bak muatan. Tanahnya pun bertebaran di sepanjang jalan,” ucapnya.

Semakin hari tumpukan tanah di atas aspal semakin tebal. Rudi, warga Rusun Tanjunguncang juga mengaku meski kotoran tanah itu rutin di siram, namun tetap saja kondisi itu sangat menganggu warga sekitar.

ada truk ada debu.
foto: batampos.co.id / eusebius

“Dibiarkan salah, disiram pun salah. Karena kalau disiram jalan jadi becek. Maunya pemerintah bisa ambil tindakan tegas,” ucapnya.

Ia menilai Pemerintah terlalu lembek terhadap perusahaan truk pengangkut tanah. Karena terlalu lama membiarkan kondisi itu berlarut-larut. “Kondisi ini sudah lama. Warga jadi korbannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi mengaku berulangkali meminta kepada kepada sopir truk untuk mengikuti aturan. Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) 16 Tahun 2007 terkait ketertiban umum sudah mengatur. Dimana, setiap orang atau badan hukum yang menggunakan untuk mengakut material bangunan wajib memberikan penutup. Mereka berkewajiban membersihkan jalan apabila mengotori jalan, atau sisa material tanah berserakan di jalan.

“Sudah berulangkali kasih peringatan, bahkan perusahaan truk yang tetap membandel diberikan sanksi dengan pemberhentian opersional,” tutupnya. ()

Update