batampos.co.id – Polisi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum pegawai Dinas Perikanan Pemko Batam, Selasa (27/8/2019) pukul 18.10.
Dari OTT ini polisi mengamankan uang sebanyak 500 dollar Singapura.
Terkait OTT ini, dibenarkan oleh Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo.
“Memang benar, anggota masih ada di lapangan,” katanya, Selasa (27/8/2019), malam.
Ia mengatakan OTT tersebut terkait dengan rekomendasi BBM untuk nelayan.
Hingga kini, kasus ini masih didalami jajaran Polresta. “Nanti saja, biar dirilis bareng-bareng,” ungkapnya.
Operasi tangkap tangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Saber Pungli Kota Batam, yang juga selaku Wakapolresta Barelang, AKBP Mudji Supriadi.
Dari penyelidikan sementara polisi. Staf Dinas Perikanan ini meminta uang sejumlah 500 Dollar Singapura untuk memuluskan perizinan. Izin ini nantinya dipergunakan untuk mendapatkan rekomendasi kuota penggunaa BBM subsidi seperti solar.
“Padahal izin itu gratis. Tidak dipungut biaya satu rupiah pun,” ungkap Mudji.
Ia mengatakan kasus ini masih sedang dalam pengembangan jajaran kepolisian. Pengembangan ini, berkaitan juga dengan aliran dana pungli ini ke siapa saja.
“Nanti dikembangkan ke pihak lainnya,” ujanya. (ska)
