Kamis, 5 Februari 2026

APBD-P Natuna Naik Rp 178 M

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APB-D) Perubahan Natuna 2019 disetujui DPRD sebesar Rp 1,313 triliun, dalam paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi tentang rancangan APBD-P Natuna, tahun anggaran 2019, Senin (26/8) malam.

APBD-P yang disetujui DPRD tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 178 miliar lebih, sebelumnya APBD murni disahkan sebesar Rp 1,135 triliun. Perubahan APBD disebabkan munculnya silpa 2018 berdasarkan hasil audit BPK.

Wakil Ketua DPRD Natuna Hadi Candra, APBD-P 2019 sudah dibahas bersama fraksi di DPRD dan menyetujui. Perubahan tersebut berdasarkan pidato pengantar nota keuangan RAPBD-P pada 16 Agustus lalu.

“Seluruh fraksi DPRD menyetujui kenaikan pendapatan dan belanja pada APBD-P 2019,” kata Candra saat menutup paripurna.

Wakil Ketua DPRD Natuna Hadi Candra menandatangani APBD Perubahan 2019 disaksikan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dan Wakil Bupati Ngesti Yuni Suprapti, Senin (26/8) malam.

Dalam rincian APBD-P pemerintah daerah mengestimasikan adanya perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 99,804 miliar, sebelumnya Rp 56,575 miliar.

“Estimasi kenaikan pendapatan asli daerah mencapai Rp 43,228 miliar,” kata Jarmin Sidik, ketua Fraksi Gerindra Nasdem secara terpisah.

PAD sendiri, bersumber dari hasil migas, sebesar Rp 14,948 miliar, sebelumnya sebesar Rp 13,148 miliar, terjadi penambahan sebesar Rp 1,8 miliar.

Selain itu terdapat retribusi daerah naik sebesar Rp 30 juta, sebelumnya sebesar Rp 627,451 juta, menjadi Rp 657,451 juta.

Ditambah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipi-sahkan sebesar Rp 6,2 miliar, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 77,998 miliar, sebelumnya Rp 36, 599 miliar bertambah sebesar Rp 41,398 miliar.

APBD-P 2019 yang disetujui sebesar Rp 1,313 triliun juga bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp 1,032 triliun. Bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp 449,525 miliar lebih.
Pendapatan lainnya yang tercatat adalah bersumber dari dana alokasi umum sebesar Rp

391,521 miliar. Dana alokasi khusus sebesar Rp 191,864 miliar lebih. Dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 198,995 miliar.

“Belanja tidak langsung ditetapkan sebesar Rp 567,941 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 809,754 miliar,” kata Jarmin. (arn)

Update