Sabtu, 18 April 2026

Komentar Anggota DPRD Kota Batam yang Dapat Gaji Rp 40 Juta Meski Belum Bekerja

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai yang masih terpilih untuk periode 2019-2024 mengaku tidak tahu berapa berat pin emas yang mereka dapatkan saat pelantikan.

Tetapi mengenai gaji yang langsung dibayarkan, itu sudah dikonfirmasi, nilainya sama dengan yang ada saat ini.

”Kalau gaji saat ini kan sekitar Rp 40 juta lebih belum potong pajak,” ujarnya, Selasa (27/8/2019).

“Itu biasanya akan dibayarkan langsung setelah pelantikan, sama seperti periode lalu,” katanya lagi.

Pegawai Setwan DPRD Batam mempersiapkan acara pelantikan anggota DPRD Batam, Selasa (27/8/2019). Rencananya, pelantikan anggota DPRD Batam periode 2019-2024 akan dilaksanakan pada Kamis (29/8) besok. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Ia mengatakan, pembayaran gaji tersebut tidak melanggar hukum dan sesuai ketentuan. Meski memang kata dia, anggota dewan belum bisa dikatakan sudah langsung bekerja maksimal.

Baca Juga: Enaknya Jadi Anggota DPRD, Belum Kerja Sudah Dapat Rp 40 Juta dan Pin Emas 8 Gram

”Seperti saya katakan sama seperti tahun lalu, kalau dulu cash, kalau sekarang sudah transfer. Itu saja bedanya,” tambahnya.

Sementara itu, Eki Kurniawan, anggota DPRD yang tidak terpilih mengakui bahwa pihaknya hanya mendapatkan uang jasa. Namun Eki enggan menyebutkan berapa nominal uang jasa yang diperolehnya.

”Yang jelas nilainya tidak besar. Namanya uang jasa. Kalau pin emas itu hanya sekali saja katanya, waktu pelantikan lima tahun lalu,” katanya.(ian/rng)

Update