Sabtu, 20 April 2024

Pengawasan Produk Halal Harus Terintegrasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar kegiatan Pembinaan Jaminan Produk Halal Bagi Konsumen di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019 di Aston Hotel Batam, Senin (26/8) lalu.

Kegiatan ini diikuti 225 orang peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan guru pendamping, Dewan Kemakmuran Masjid, pengurus MUI, ormas Islam, pegawai Kemenag dan penyuluh agama, majelis taklim, media massa, dan pegawai Kemenag Kota Batam.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepri Mukhlisuddin.

Dalam pemaparannya, ia mengharapkan peserta yang mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh BPJPH pusat ini dapat memahami tentang produk halal. Baik itu yang berkenaan dengan labelnya, aturannya, kebersihannya, dan lain-lainnya.

”Label halal memang harus, tetapi inti dari pelaksanaan itu sendiri harus dengan seksama baik produsen maupun konsumen,” katanya, kemarin.

Selain itu, lanjutnya, ia menyampaikan kepada ma­syarakat bahwa yang halal itu adalah berkah. Sehingga pengawasan produk tersebut harus betul-betul terinteg-rasi.

”Kalau sudah berkah, sama-sama halal yang dimakan akan menjadi lebih baik, baik konsumen maupun produsen. Sehingga makanan yang masuk ke dalam tubuh menjadi lebih berkah,” ungkap Mukhlisuddin.

Ia menambahkan, konsumsi makanan yang halalan thayyiban, maksudnya makanlah makanan yang halal dan baik, indah bersih. ”Sehingga merasuk dalam jiwa ini daging-daging, makanan dan produk-produk yang terbaik,” terangnya.

Kegiatan yang mengusung tema ”Kesadaran Masyarakat Mengkonsumsi Produk Berlabel Halal” tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang regulasi jaminan produk halal. Pentingnya sertifikat halal dan penyembelihan hewan secara halal.

Selanjutnya kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman titik kritis kehalalan dalam proses produksi, memberikan kesadaran tentang mengkonsumsi produk, halal serta memberikan pengetahuan dan pemahaman mencari produk halal secara e-commerse/online. (rng)

Update