batampos.co.id – Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Natuna tahun 2020 di DPRD Natuna Rabu (28/8) terlihat tidak biasa.
Pasalnya, paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hadi Candra tidak dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Natuna atau eksekutif. Mulai dari Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Wakil Bupati Ngesti Yuni Suprapti, Sekda Natuna serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meski tanpa dihadiri pihak Pemkab, paripurna tetap dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi, dan menyetujui APBD Natuna tahun 2020 sebesar Rp 1,35 triliun.
Wakil Ketua DPRD Natuna Hadi Candra mengatakan, DPRD sudah menyerahkan undangan ke pada Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal. Namun, saat sidang, DPRD tidak menerima alasan ketidakhadiran bupati termasuk OPD.
Menurutnya, sidang paripurna tidak akan tertunda meski tidak dihadiri bupati maupun perwakilan pemerintah. Berdasarkan tata tertib persidangan di DPRD, jumlah anggota yang hadir sudah memenuhi kuorum. Yakni telah hadir 13 anggota DPRD dari jumlah total 20 orang.
”Sebenarnya undangan meng hadiri paripurna RAPBD ini wajib dihadiri oleh bupati. Kecuali bersangkutan berada di luar daerah” kata Candra.
Dikatakan Candra, pembahasan RAPBD 2020 sudah jauh-jauh hari dilaksanakan DPRD, setelah Pemda menye-rahkan ke DPRD Juli lalu. Karena tahapan dan pembahasan sudah selesai. (arn)
