Selasa, 21 April 2026

Komen Walikota tentang Anak Buahnya yang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus OTT terhadap pegawai Diskan Batam yang diduga terlibat suap penerbitan surat rekomendasi BBM disambut gembira warga Batuaji dan Sagulung. Mereka menduga, penerbitan surat rekomendasi ini menjadi salah satu biang sering langkanya BBM jenis solar dan premium di dua wilayah itu.

“Baguslah. Selama ini premium dan solar cepat habis karena disedot oleh pembelian menggunakan surat rekomendasi ini,” ujar Asrulan, warga Tanjunguncang, saat dijumpai di SPBU Tanjunguncang, Rabu (28/8/2019).

Menurut Asrulan, selama ini para pemegang surat rekomendasi BBM sering antre di SPBU dengan membawa jeriken. Jumlahnya cukup banyak. Satu SPBU bisa melayani hingga 80 pembelian dengan rekomendasi dalam sehari. Padahal satu surat rekomendasi bisa membeli hingga 4.000 liter.

“Itulah sebabnya solar dan premium cepat habis di SPBU. Pagi diantar, siang sudah habis,” kata Asrulan lagi.

Pantauan Batam Pos, pembelian BBM dengan surat rekomendasi di SPBU masih tetap berjalan seperti biasa, Rabu (28/8). Pihak SPBU tetap melayani pembelian karena mereka mengantongi surat resmi.

“Kami tak bisa menolak karena mereka punya surat ini (surat rekomendasi),” kata pengelola SPBU Tanjunguncang, Sumardi.

Selain rekomendasi untuk nelayan dan masyarakat pulau dari Dinas Perikanan, pembelian menggunakan surat rekomendasi juga dilakukan oleh mobil operasional instansi pemerintah. Dinas-dinas yang ada di Pemko Batam juga ramai membeli premium atau solar menggunakan jeriken dengan alasan untuk operasional di lapangan. Ini yang sering dijumpai di SPBU Seitemiang. Hampir setiap pagi banyak mobil operasional OPD Pemko Batam yang datang membeli premium dan solar menggunakan jeriken.

“Banyak, ada yang dari DLH, Dinas Pertamanan, dan macam-macam. Untuk operasional katanya,” ujar Suhardi, warga Marina.

M Rudi, Walikota Batam.
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

Sementara Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta Kepala Diskan Husnaini menyurati Polresta Barelang agar kegiatan kedinasan di Diskan tidak terganggu pascaoperasi tangkap tangan terhadap salah satu stafnya.

“Saya minta ibu (Husnaini) itu surati ke Kapolres, minta izin supaya pelayanan tetap berjalan maka komputernya harus dibuka. Kalau enggak (dibuka) nanti kami disalahin masyarakat,” kata Rudi di kantornya, Rabu (28/8).

Ia mengatakan, surat tersebut ia perintahkan untuk dikirim secepatnya. Karena pelayanan ke masyarakat juga hal yang penting untuk diperhatikan, sembari proses hukum terhadap kasus ini berjalan.

“Penyidikan silakan berjalan tapi layanan tak boleh dihentikan,” imbuh Rudi. Terkait dengan tersangka Asriadi, Rudi menegaskan yang bersangkutan merupakan staf biasa dan tidak memiliki jabatan yang berkaitan dengan rekomendasi BBM bagi nelayan.

“Dia ini staf. Sudahlah staf, tak punya jabatan, bukan bagian dia lagi yang dia urus,” ucap Rudi. (*)

Update