Selasa, 23 April 2024

Masyarakat Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pelayanan Harus Dibenahi

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejumlah masyarakat Kota Batam keberatan dengan rencana kenaikan iuran bulanan Badan Penyelanggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Apalagi rencana kenaikan iuran itu akan direalisasikan peme-rintah di tengah situasi ekonomi sulit seperti saat ini. Novi, salah satu peserta mandiri BPJS Kesehatan mengaku kaget dengan rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

“Apalagi naik-nya hingga 100 persen, jelas kita keberatan,” ujarnya, kemarin.

Setiap bulan ia mengeluarkan Rp 240 ribu untuk iuran kelas I BPJS Kesehatan. Jika naik Rp 100 persen, berarti ia harus membayar Rp 480 ribu per bulan per orang. Hal itu jelas sangat memberatkan dirinya di tengah keadaan yang serba sulit ini.

“Pemerintah harusnya melihat dari berbagai aspek. Bukan hanya dari sisi BPJS, namun juga daya beli masyarakat,” ungkapnya.

Idealnya, lanjut Novi, peme-rintah mencari jalan keluar lain untuk mengatasi defisit keua-ngan yang dialami pihak BPJS Kesehatan.

“Jangan masyarakat yang dirugikan,” ucap dia. Hal senada dikatakan Devi, karyawan swasta di salah satu perusahaan di Batam ini menolak rencana kenaikan yang telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani itu. Apalagi, pelayanan untuk peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit dan klinik masih masih kurang bersahabat dan tidak meng-cover beberapa penyakit.

”Asyik naikin, tapi pelayanannya tak dibenahi. Bayar tiap bulan, tapi pas berobat se-perti orang yang gratis saja. Penyakit yang di-cover pun dikurangi,” keluh Devi.
Menurut dia, rencana itu sudah jelas akan memperberat beban rakyat, terutama masyarakat kecil.

Ilustrasi / Dok. JPNN

Di lain hal, Devi mempertanyakan kenapa BPJS Kese-hatan bisa defisit sebanyak itu. Padahal, hampir seluruh rakyat Indonesia membayar iuran tiap bulan. Padahal, dari 100 orang warga yang jadi peserta, hanya beberapa yang sakit. Namun, yang tidak sakit tetap membayar iuran meski uang yang dibayar hilang begitu saja.

“Defisitnya karena gaji pejabat BPJS Kesehatan terlalu besar atau karena apa,” ujarnya.

Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam Irfan Rachmadi tak bisa menjawab terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Diketahui, berdasar rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) yang dilaporkan ke Kemenkeu, tahun ini BPJS Kesehatan diprediksi mengalami defisit Rp 28 triliun. Namun, baru berjalan hingga Agustus, lembaga tersebut melaporkan kembali ke Kemenkeu bahwa tahun ini bisa defisit Rp 32 triliun.

Mulyani menilai penyesuaian tarif harus dilakukan. Itu juga sejalan dengan usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Per 1 Agustus lalu, jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 223.347.554 jiwa. Namun, yang memanfaatkan layanan fasilitas kesehatan mencapai 233,9 juta jiwa per tahun.

”Mayoritas peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional, Red) ditanggung pemerintah. Baik TNI, Polri, atau ASN dan PBI,” ucap Ani, sapaan Sri Mulyani saat rapat gabungan Komisi IX dan XI DPR yang membahas persoalan BPJS Kesehatan kemarin.

Hal itu menjadi salah satu pemicu defisit. Berdasar rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) yang dilaporkan ke Kemenkeu, tahun ini BPJS Kesehatan diprediksi mengalami defisit Rp 28 triliun. Namun, baru berjalan hingga Agustus, lembaga tersebut melaporkan kembali ke Kemenkeu bahwa tahun ini bisa defisit Rp 32 triliun.
(she)

Update