Sabtu, 20 April 2024

Permudah FKTP, BPJS Kesehatan Segera Jalankan E-Claim

Berita Terkait

batampos.co.id – BPJS Kesehatan segera jalankan E-Claim pada proses
pengajuan klaim bagi (FKTP) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.

Digitalisasi klaim ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pengajuan klaim non kapitasi oleh FKTP yang dapat digunakan sebagai dokumentasi data pelayanan peserta secara digital.

Hal tersebut disampaikan oleh Asfurina selaku Kepala Bidang Penjaminan
Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Batam pada sosialisasi kepada seluruh
FKTP pada Rabu (28/8/2019) di Batam Center.

Asfurina mengatakan, selain untuk memudahkan pengajuan klaim, E-Claim
juga bertujuan untuk meminimalisir berkas klaim, meningkatkan kepastian
pembayaran klaim oleh FKTP serta memiliki catatan riwayat pelayanan peserta
secara digital.

“Dengan E-Claim, FKTP bisa melihat riwayat pelayanan peserta di seluruh
Indonesia, tidak hanya di FKTP yang bersangkutan saja, sehingga FKTP akan
semakin memudah dalam memantau kesehatan peserta yang terdaftar sehingga
dapat melakukan follow up kesehatan peserta,” ungkap Asfurina.

BPJS Kesehatan Cabang Batam pada sosialisasi kepada seluruh FKTP pada Rabu (28/8/2019) di Batam Center. Foto: BPJS Kesehatan Cabang batam untuk batampos.co.id

Selain memudahkan FKTP, E-Claim merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan
untuk melakukan pencegahan fraud atau kecurangan.

Kenapa demikian? Dalam alur pelayanan dan pengajuan klaim non kapitasi secara digital, petugas mencetak Surat Pernyataan Pelayanan (SPP) dan harus ditandatangani oleh peserta/keluarga.

SPP tersebut ditandatangani oleh peserta setelah mendapatkan pelayanan bukan
sebelum pelayanan.

“Sekarang memang sudah ada SPP, namun masih ditulis tangan secara manual
oleh petugas administrasi. Sekarang SPP dicetak dalam bentuk print out,” kata
Asfurina

Eka, Manajemen Batam Karya Husada Group mengatakan bahwa kemungkinan
akan ada kesulitan bagi FKTP yang memiliki bidan jejaring karena keterbatasan
dalam mengakses PCare.

Sementara entri pelayanan harus dilakukan secara realtime.

“Mungkin ada kesulitan, namun kami berharap akan ada petunjuk teknis terkait hal
tersebut dari BPJS Kesehatan,” ungkap Eka.

Implementasi fitur E-Claim pada aplikasi PCare ini direncakan pada September
mendatang, oleh karena itu BPJS Kesehatan merasa perlu menginformasikan
kepada FKTP mulai dari sekarang.

Hal ini dimaksudkan agar setiap FKTP siap untuk mengimplementasikan pengembangan aplikasi ini di kemudian hari.

“Kami mengharap dukungan dari FKTP untuk implementasi E-Claim ini karena
tujuannya tidak hanya untuk BPJS Kesehatan tapi juga untuk FKTP dan peserta,”
kata Asfurina.(*)

Update