batampos.co.id – Meski sempat mengalami peningkatan, kemarau panjang membuat level elevasi dam-dam di Batam kembali menurun. Namun, level elevasi saat ini masih masuk dalam kategori aman sehingga tidak perlu dilakukan rationing.
“Untuk bulan Agustus, level elevasi lima dam di Batam dari spillway (lubang air,red) memang mengalami penurunan. Tapi masih aman,” kata Kabid Pengelolaan Air BP Batam, Tutu Witular, Kamis (29/8/2019) di Gedung BP Batam.
Berdasarkan data yang dihimpun BP Batam, level elevasi untuk Dam Duriangkang turun dari minus 174 cm pada Juli menjadi minus 206 cm pada Agustus. Kemudian, Dam Sei Ladi turun dari minus 176 cm menjadi minus 224 cm.
Selanjutnya, Dam Sei Harapan turun dari minus 52 cm menjadi minus 114 cm. Lalu Dam Mukakuning turun dari minus 150 cm menjadi minus 180 cm. Dan terakhir, Dam Nongsa turun dari minus 20 cm menjadi minus 38 cm.

foto: batampos.co.id / dalil harahap
“Karena Batam memang memasuki musim kemarau. Meski turun, tidak akan ada rationing. Rationing itu bisa dilakukan kalau minusnya sekitar 250 cm kebawah.
Tutu juga mengungkapkan pengolahan air per detik di Batam saat ini mencapai sekitar 3.200 liter per detik hingga 3.300 liter per detik. Sedangkan kebutuhan air di Batam, perhitungannya juga mencapai angka itu. Sehingga dengan kata lain, kondisi air di Batam itu sangat impas. Sehingga masih ada daerah lain yang mengalami kesulitan air bersih seperti di Tanjuncang, Batuaji dan Sekupang.
Sedangkan Dam Tembesi yang diharapkan dapat menjadi penopang sumber air baku bagi masyarakat Batam masih belum beroperasi. Dam Tembesi mampu mengalirkan debit air sebanyak 600 liter per detik dan memiliki kapasitas tampung sebanyak 59 juta meter kubik. “Nantinya secara geografis dan hidrolis, dam ini akan menyuplai kebutuhan air bagi warga Tanjunguncang dan Batuaji,” jelasnya.
Sedangkan mengenai lelang pengelolaan Dam Tembesi sendiri, Tutu mengungkapkan BP masih menunggu kajian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai penetapan status penggunaan dam tersebut.
“Kalau Dam Tembesi mau dikerjasamakan harus ada penetapan aset negara,” jelasnya. (leo)
