Rabu, 24 April 2024

Hidup di Penjara Adam habiskan Rp 30 Juta Per Bulan

Berita Terkait

batampos.co.id – Bagaimana bisa mengendalikan narkoba, padahal sedang di dalam Lapas Cilegon? Adam mengatakan, kaki tangannya dikendalikan me­lalui sambungan telepon. Dia mendapatkan telepon tersebut dengan cara diselundupkan.

Ia membantah adanya keterlibatan sipir lapas dalam menyelundupkan telepon. Pe­nye­lundupan ini dilakukan tanpa diketahui sipir lapas.

“Saya pandai-pandai, tak ada izin penjara,” ungkapnya.

Dalam menjelaskan jaringan dan peredaran narkoba, Adam terlihat santai. Ia menceritakan dengan runut, walau sekali-kali terlihat gelagapan. Khususnya saat ditanya cara mendapatkan ponsel di penjara.

Selama di penjara, Adam mengaku menghabiskan uang sebesar Rp 30 juta per bulan.

Uang untuk apa? Kan dipenjara tidak ada warung? Adam mengatakan, uang itu untuk memenuhi keperluannya, makan, dan berbagai hal lainnya.

Saat ditanya, apakah dia memiliki penjara yang spesial, Adam terdiam sejenak, lalu menjawab penjaranya sama dengan narapidana lainnya. “Tak ada beda. Uang itu untuk kebutuhan saja,” tuturnya.

Terkait penarikan uang Rp 3 miliar saat dirinya sedang menjalani sidang putusan di MA, ia mengaku ditipu orang.

“Sumpah demi Tuhan, hukuman saya berkurang tanpa ada campur tangan. Saya bayar pengacara itu sekitar Rp 900 juta (dari sidang di pengadilan negeri, tinggi hingga MA) hanya itu biayanya,” ucapnya.

Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang hasil narkoba Adam dibawa petugas BNN saat ekspos di Perumahan Sukajadi, kamis (29/8/2019).
Foto: batampos.co.id / cecep mulyana

Adam mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut. Ia menekankan bahwa istri dan anaknya tidak terlibat dari jaringan ini. Ia mengaku istri dan anaknya tidak mengetahui perbuatannya selama ini. Tak hanya itu. Adam menegaskan bahwa dia dan istrinya sudah tidak memiliki hubungan apa pun.

“Kami sudah cerai,” ujarnya.

Kepada masyarakat Indonesia, ia meminta maaf atas perbuatannya. Ia ikhlas apabila hartanya sebanyak Rp 28 miliar diambil negara.

“Kan kayak saya mencari uang untuk negara,” katanya sembari tersenyum.

Pengakuan Adam ini mendapatkan bantahan langsung dari Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Leo Bona Lubis. Ia mengatakan, tak mungkin Adam hanya selaku pengantar sabu.

Karena dilihat dari sepak terjangnya, lalu nilai hartanya. Tidak sebanding dengan pengakuannya hanya berperan sebagai kuda di dalam jaringan tersebut.

“Dia bilang upahnya Rp 60 juta sekilo. Tapi bila dibagi dengan Rp 28 milliar ini, wah jumlahnya sudah berton-ton sabu dibawanya masuk ke Indonesia. Belum lagi hartanya yang masih disembunyikan,” ucapnya.

Adam, kata Leo, memiliki peranan jauh lebih besar dari pengakuannya.

“Bayangin sabu dari Malaysia berapa harganya, dijual di Indonesia berapa selisihnya. Jadi, saya tak percaya dia hanya mengantarkan sabu semata,” tuturnya.

Kini, BNN terus menyelidiki peranan Adam. Lalu juga peranan istri dan anaknya. Leo mengaku apabila ada harta atas nama istri dan anaknya didapat dari aktivitas narkoba, maka pihaknya akan menjeratnya dengan pasal berlapis. (ska)

Update