batampos.co.id – Aplikasi sistem e-parking atau parkir elektronik yang ada sekarang ini dinilai Wali Kota Batam masih terlalu rumit dan harus disederhanakan lagi.
Penyederhanaan aplikasi tersebut membutuhkan waktu yang tak singkat. Hal tersebut agar masyarakat pengguna jasa parkir nantinya lebih mudah dalam menggunakan aplikasi e-parking di lapangan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Alexander Banik, Jumat (29/8) siang.
“Untuk penerapan sistem e-parking penerapannya diundur, tak bisa dijalankan tahun ini. Penerapan parkir elektronik nantinya akan dijalankan pada tahun depan yakni di Batamkota dan di kawasan Nayoga, tepatnya mulai dari Nagoya City Walk sampai di Kampung Bule,” ujar Alex, panggilan akrabnya.
Semua perangkat aplikasi untuk e-parking sendiri, ditegaskan Alex sudah tersedia dan siap. Begitu juga MoU dengan pihak operator seluler juga sudah berjalan.
“Yang benar itu aplikasi yang sudah ada dan kami terapkan ini, setelah kami presentasikan ke Wali Kota Batam, ternyata dinilai masih terlalu rumit. Sehingga kami diperintahkan untuk lebih menyederhanakan aplikasi sistem e-parking ini. Makanya agar lebih clear, penerapannya akan dilakukan pada tahun depan,” terangnya.

Sedangkan terkait perangkat pendukung e-parking seperti ponselnya maupun 100 tenaga teknik jukir di lapangannya nanti semua sudah siap dan sudah mendapatkan pelatihan, tinggal diturunkan saja ke lapangan.
Alexander meyakini, apabila tahun depan sistem e-parking bisa diterapkan dengan lancar tanpa kendala, akan mampu mendongkrak pendapatan daerah dari sisi parkir sebesar 30 persen.
Kenapa sistem e-parking ini harus bisa terealisasi tahun depan, karena menurut Alex saat ini jukir di lapangan itu lebih takut preman atau raja-raja kecil daripada petugas Dishub Batam. Setoran ke raja-raja kecil itu jumlahnya lebih besar dibandingkan yang disetor ke kas daerah.
“Makanya setoran parkir dari jukir itu saya naikkan pelan-pelan. Dengan sistem e-parking, saya yakin akan mampu menekan seminimal mungkin adanya praktek pungli jukir ataupun palak-palakan raja-raja kecil ke para jukir nantinya,” ujarnya.
Aplikasi e-parking nantinya akan ada tiga. Pertama aplikasi yang diunduh melalui playstore nanti adalah aplikasi untuk masyarakat selaku pengguna, kedua aplikasi khusus untuk jukirnya sendiri. Itu tak boleh dicampur. Terakhir aplikasi untuk Dishub yang berfungsi mengontrol jukir dan masyarakat selaku pengguna.
Itupun nanti dari Telkomsel juga akan membantu mensosialisasikan penerapan e-parking ke masyarakat Jadi tak hanya kami dari Dishub sendiri yang akan mensosialisasikan e-parking.
Sementara sistem pembayaran e-parking melalui t-cash, tak hanya untuk operator seluler Telkomsel saja. Operator seluler lainnya juga sudah bisa.
“Mau pakai kartu seluler apapun, sudah bisa mendownload t-cash. Tentunya pada e-parking sendiri nilai yang diterapkan untuk jasa pakir, tetap sama dengan parkir manual seperti yang sudah ada saat ini karena sudah diatur dala perda parkir, yakni sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2 ribu,” terangnya.
Dishub Batam sendiri nantinya juga akan membuat analisa ataupun penilaian, seperti apa animo masyarkat terkait penerapan e-parking. Sebab, biasanya masyarakat itu paling tak mau dengan hal yang ribet. Sebaliknya, pada e-parking sendiri, untuk bisa digunakan, masyarakat pengguna harus terlebih dahulu mendaftarkan identitas diri pada aplikasi e-parking atau t-cashnya. (gas)
