Jumat, 19 April 2024

Ayu Pasrah, Motornya Diboyong ke Kantor Polisi

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

batampos.co.id – Operasi Patuh Seligi dari Polda Kepri mulai dilaksanakan di berbagai titik di Kota Batam.

Operasi yang digelar selama 14 hari itu salah satunya digelar di depan Stadion Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning.

Pantauan Batam Pos, pengendara roda dua memilih berhenti di bahu jalan tak jauh dari Kawasan Industri Panbil untuk menghindari razia.

Tak sedikit pengendara motor yang hendak menuju ke Batam Center memutar balik, tepatnya di depan Hotel Best Western Panbil, Mukakuning.

Personel kepolisian Satlantas Polresta Barelang melakukan razia di ruas Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan stadion Temenggung Abdul Jamal Mukakuning, Jumat (30/8). Foto: Azis Maulana

Dari operasi tersebut, puluhan kendaraan sepeda motor roda dua terjaring razia.
Dalam kegiatan itu juga, polisi langsung memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelengkapan berkendara.

Bagi yang tak melengkapi surat kendaraan, langsung diberikan surat tilang.
Di lokasi razia, Ayu, 22, salah satu pengendara bermotor pasrah motornya ditilang.

”Soalnya surat-suratnya tak lengkap, lupa tadi bawa dari rumah. Padahal saya mau antar lamaran (kerja),” katanya.

Ipda Viktor Hutahaean, selaku Turjawali Polresta Barelang mengatakan, kegiatan ini baru perdana dilakukan untuk Operasi Patuh Seligi 2019.

Hal ini untuk mengecek kelengkapan berkendara. Lalu untuk pengemudi roda empat dilakukan pengecekan sabuk pengaman dan kelengkapan surat-surat berkendara.

”Masih banyak warga belum sadar kelengkapan berkenda-ra, padahal ini untuk mengingatkan keselamatan mere-ka saat berkendara,” katanya.(cr1)

Update