Minggu, 5 April 2026

Bos Narkoba Miliki Harta Triliunan Rupiah, BNN: Layak Dimiskinkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari, menekankan pihaknya, berkomitmen untuk memiskinkan bos narkoba, Adam.

“Kami miskinkan dia, karena selama masih punya uang, dia dapat mempengaruhi orang sekitarnya,” tegas Arman.

Ia menilai, Adam sangat layak dimiskinkan. Karena selain pemain besar, juga sudah lama berada di pusaran bisnis haram ini, yakni sejak tahun 2000.

Bahkan, aparat penegak hukum telah beberapa kali mengamankan Adam. Namun setelah bebas, Adam tetap mengulangi perbuatannya.

Hingga dia kembali meringkuk di penjara tahun 2016 karena tertangkap saat memasukkan sabu 52 kg melalui Pelabuhan Tanjungpriok.

Adam kemudian divonis mati oleh Pengadilan Negeri Cilegon, Banten dan vonisnya tetap saat banding di pengadilan tinggi.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari (tengah) bersama Jajaran menunjukkan barang bukti berupa emas, uang rupiah dan uang asing, buku tabungan dan lainnya yang diamankan dari tersangka Adam saat ekspos di Perumahan Sukajadi, Batam, Kamis (29/8/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Namun, kasusnya berlanjut ke Mahkamah Agung (MA). MA menurunkan hukuman Adam dari hukuman mati menjadi 20 tahun.

Baca Juga: Di Batam, Adam Kaya, Rupanya Adam Bisnis Narkoba

Sementara kaki tangannya yang diamakan bersama dia saat itu tetap divonis seumur hidup.

“Dia berencana mengupayakan agar hukumannya turun menjadi 10 tahun, makanya perlu dimiskinkan,” ungkap Arman.

Meski mendekam di Lapas Narkoba Cilegon, Adam masih leluasa hidup mewah dengan pengeluaran Rp 30 juta sebulan.

Bahkan ia leluasa mengendalikan bisnisnya dari balik penjara. Hasilnya dibelikan berbagai aset di Riau, Batam, hingga Jakarta.

BNN memperkirakan Adam memiliki aset triliunan. Sebagian aset atas namanya, sebagian lagi diduga atas nama orang lain.

“Makanya kami mengambil langkah memiskinkan bandar yang memiliki kekayaan dalam jumlah yang luar biasa itu,” ujar mantan Kapolda Kepri itu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri Komisaris Besar Arief Bestari membenarkan aset-aset Adam dititipkan di BNNP Kepri.

“Ada di kantor, tapi sementara saja,” ungkapnya.

Arief mengaku belum mendapatkan arahan lebih lanjut untuk pengawasan aset-aset tersebut karena sepengetahuannya, jajaran BNN pusat masih melakukan penyisiran dan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Timnya (BNN) masih kerja. Masih melakukan penyidikan,” ungkapnya.(ska)

Update