Kamis, 25 April 2024

Anggota DPRD Batam Kritisi Tambang Pasir Darat di Pulau Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Kerusakan lingkungan akibat ulah penambang pasir ilegal di beberapa titik di Batam semakin parah. Ratusan hektar lahan milik negara sudah rusak parah akibat penambangan ilegal ini. Apalagi lokasi penambangan tersebut berada di kawasan hutan lindung seperti di Nongsa dan Tembesi.

Di kawasan Nongsa yang dulunya kubangan Panglong Batubesar dijadikan sumber penyedotan pasir darat, saat ini sudah ditinggalkan para penambang pasir. Sebagai gantinya, para penambang pasir saat ini beralih mengeruk pasir di kawasan Kelurahan Sambau yang berdekatan dengan pemukiman atau perumahan baru warga Sambau.

Saat ini tak hanya malam hari saja penambangan pasir dilakukan. Siang hari pun para penambang pasir ini blak-blakan menghidupkan mesin penyedot pasir yang langsung tersambung pipa yang mengarah ke dalam kubangan berukuran besar layaknya danau.

Kebetulan kawasan yang disedot dan diambil pasirnya tersebut terletak persis di pinggir jalan raya. Pun demikian lori-lori pasir yang berjumlah lebih dari empat, sudah terparkir siap untuk mengangkut pasir hasil penyedotan yang tak bisa langsung dijual, namun terlebih dahulu dibawa ke pencucian pasir di kawasan Panglong Batubesar yang hanya berjarak 1 hingga 2 kilometer saja dari tempat penyedotan pasir darat

“Kalau di Nongsa ini parah. Setiap 5 menit ada saja truk pengangkut pasir yang keluar dari penambangan,” Sopian, warga Batubesar, Jumat (29/8).

Ia mengaku tidak tahu apakah penambangan pasir itu ilegal atau tidak. Tetapi ia pernah melihat kerusakan yang ditimbulkan penambangan pasir tersebut sangat parah.

Maraknya penambangan pasir darat di dua titik yakni di Nongsa dan Tembesi mendapat kecaman dari anggota DPRD Batam, Jefry Simanjuntak.

“Penyakit tambang pasir darat ini sudah berjalan puluhan tahun di Batam. Semua masyarakat sudah tahu hal itu. Namun pemerintah daerah seolah diam saja tak tahu menahu. Saya yakin penambangan pasir darat di Batam ini ada orang kuat dibelakangnya. Kenapa saya berani ngomong begitu, karena faktanya di Batam penambangan pasir darat itupun jelas-jelas ilegal, tapi tak satupun institusi pemerintah yang berani menertibkan hal itu,” tegasnya.

Jefry meminta pemerintah harus tegas dan harus berani menertibkan penambangan pasir darat di Batam, khususnya di Nongsa yang sudah rusak parah. Ia yakin kalau aparat penegak hukum mau dan diajak bersama-sama pemerintah daerah menertibkan ataupun menghentikan penambangan pasir darat ilegal, tak ada yang namanya tak mampu.

“Hentikan penambangan pasir darat sekarang juga sebelum menyesal nantinya kalau kerusakan lingkungan sudah tak bisa diatasi lagi,” ujar Jefry mengakhiri. (gas)

Update