batampos.co.id – Puluhan ribu pengajuan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) belum tercetak hingga saat ini. Pemko sudah meminta ke pusat untuk menambah blanko baru ke Batam.
“Kita sudah menyurati pusat terkait kebutuhan ini tapi yang diberikan tidak banyak. Karena semua daerah butuh blangko,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Sabtu (31/8/2019).
Rudi menyebutkan, persoalan blangko e-KTP ini tidak mudah diselesaikan. Ini karena pengajuan setiap hari sangat mencapai ratusan. Me-nurutnya jika pusat mengakomodir permintaan, Disdukcapil Batam akan menyelesaikan permohonan yang sudah ada saat ini.
“Sedangkan yang baru akan menyusul nantinya.
KTP ini ramai. Untuk sementara, jika warga memang membutuhkan bisa menggunakan surat keterangan (suket) yang dikeluarkan kecamatan. Kan ada itu surat pengganti sementara dan fungsinya sama. Jadi kalau memang urgen minta saja,” ujarnya.
Camat Lubukbaja Novi mengatakan, jumlah penga-juan yang belum diproses mencapai seribu.
“Kalau dibandingkan kecamatan lain kami termasuk yang sedikit karena jumlah penduduknya juga tidak ramai,” imbuhnya.
Ia mengaku setiap blangko sudah mau habis akan lang-sung diajukan penambahan ke Disdukcapil. Namun, karena blangko dari pusat tak banyak, pencetakan harus dilakukan bertahap.
“Ya kalau datang kami langsung cetak berdasarkan nomor antrean, yang sudah duluan mengajukan permohonan,” lanjutnya.
Namun demikian, pihaknya tetap melayani perekaman yang datang ke kantor. Namun, untuk pencetakan belum bisa karena masih menunggu ketersedian blangko.
“Yang penting pelayanan jalan. Kalau soal cetak ya kami mohon kepada warga untuk bersabar,” pungkasnya. (yui)