Kamis, 25 April 2024

Masih Banyak Masyarakat Belum Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengendara di Kota Batam masih banyak yang tidak tertib berlalu lintas. Berdasarkan data dari Satlantas Polresta Barelang, dalam sepekan kemarin terjadi 1.200 pelanggaran berlalu lintas yang disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati beberapa waktu yang lalu. Untuk pelanggaran tersebut mayoritas dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor sebelum dimulainya Operasi Patuh Seligi 2019.

“Jumlah itu terhitung sejak Jumat kemarin (23 Agustus) sampai dengan Jumat 30 Agustus. Kalau ada Operasi Patuh jumlahnya bisa mencapai dua kali lipat,” ujar Putu.

Dua pengendara sepeda motor berpose saat diperiksa kelengkapan SIM dan STNK oleh anggota Satlantas Polresta Barelang razia di Jalan R Suprapto, Sagulung, Senin (29/7/2019). Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Ia menjelaskan, mayoritas masyarakat pengguna jalan baru tertib berlalu lintas saat ada operasi dari kepolisian. Hal ini dibuktikan dengan membludaknya pengurusan Surat Izin Mengemudi di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polresta Barelang dalam beberapa hari terakhir.

“Setelah ada penindakan hukum dari polisi baru mereka sadar. Ada upaya paksa penegakan hukum, jadi mau tidak mau mereka baru mengurus surat-surat,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi di jalan raya, ia memastikan tidak hanya dilakukan pada saat jam kerja di pagi hari maupun pada sore hari. Ia juga mengatakan bahwa dalam Operasi Patuh Seligi ini juga dilakukan pada malam hari sesuai dengan kebutuhan dalam operasi tersebut.

“Masyarakat saya minta tidak perlu untuk takut dan gusar. Kalau merasa lengkap tidak akan kita tilang. Sementara yang belum ada atau belum lengkap, segeera dlengkapi surat-suratnya,” tuturnya. (gie)

Update