Jumat, 10 April 2026

Pak Presiden Jangan Lemahkan KPK

Berita Terkait

batampos.co.id – Kritik terhadap proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 terus mengalir. Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi 20 nama calon pimpinan (Capim) KPK karena dugaan cacat kode etik dan integritas.

Tuntutan ini disampaikan dalam aksi yang digelar di sela acara car free day (CFD) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (1/9). Dengan membentangkan tulisan ‘Jokowi Harus Berani’, peserta aksi menuntut agar proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK dilakukan dengan jujur dan bersih. Ada pula spanduk bertuliskan ‘Jokowi Harus Pilih Capim KPK yang Bebas Cacat Etik’ hingga ‘Jokowi Jangan Lemahkan KPK’.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tersebut terdiri dari Transparency Internasional Indonesia, ICW, KontraS, LBH Jakarta, YLBHI. Aksi tersebut sebagai simbolisasi agar Presiden Jokowi mendorong panitia seleksi (Pansel) Capim KPK untuk memilih kandidat yang bersih dan berani menuntaskan kasus korupsi.

“Ini simbolik aja supaya Pak Presiden berani mengambil sikap untuk menentukan capim KPK yang benar-benar qualified kemudian berani dan bersih dan kita pengen pimpinan KPK ke depannya lebih baik dan berani menuntuaskan kasus-kasus korupsi yang besar,” ujar salah seorang perwakilan Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Agus Sarwono.

Sebelumnya, sejumlah nama capim KPK yang lolos 20 besar menjadi sorotan publik karena dinilai memiliki catatan yang tidak bersih. Inspektur Jenderal Firli Bahuri, misalnya.

Firli diduga melakukan pelanggaran etik karena pernah melangsungkan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Zainul Maj­di atau TGB Zainul Majdi. Pertemuan tersebut berlangsung saat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan itu men­jabat sebagai Deputi Penindakan KPK, sementara TGB diduga terlibat dalam kasus korupsi dana divestasi Newmont Nusa Tenggara.

Koalisi Kawal Capim KPK menyorot dugaan pertemuan itu. Firli dianggap telah melang­gar kode etik karena melanggar Pasal 65 dan 66 Undang-Undang KPK.

Inspektur Jenderal Antam Novambar juga tengah disorot. Ia diduga pernah mengancam Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa. Peristiwa ini terjadi di restoran cepat saji, McDonald, Larangan, Tangerang, pada 8 Februari 2015. Saat itu, hubungan KPK dan Polri sedang panas-dingin, setelah calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka rekening gendut oleh KPK.

Antam membantah pernah melakukan teror terhadap Endang. Ia justru mengatakan dirinyalah yang dikelabui oleh Endang.

“Saya tidak pernah meneror Endang Tarsa,” kata Antam saat mengikuti uji publik dan wawancara seleksi capim KPK 2019-2023 di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8) lalu.

Capim lainnya yang juga mendapat catatan adalah Jasman Panjaitan. Ia pernah dituduh menerima uang dari seorang pengusaha terkait dengan korupsi perubahan kawasan hutan produksi di Padang Lawas, Sumatera Utara.

Pada 2006, Jasman diketahui menangani kasus korupsi perubahan kawasan hutan produksi di Padang Lawas, Sumatera Utara, dengan tersangka pengusaha D.L. Sitorus. Dalam pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Juli 2006, D.L. Sitorus mengaku pernah diperas oleh jaksa sebesar Rp 84,6 miliar.

Berkaitan dengan seleksi capim KPK tersebut, beberapa pihak terus menyuarakan pandangan. Berdasar suara yang berhasil dihimpun oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), ada beberapa guru besar dari berbagai universitas di Indonesia menyampaikan pandangan mereka.

Di antaranya Mahfud MD. Dia menyatakan sebagai anak kandung reformasi, KPK berhasil membangun optimisme masyarakat untuk memerangi korupsi.

”Oleh sebab itu jangan bunuh asa masyarakat karena salah menempatkan komisioner,” imbuhnya.

Selain Mahfud, Bambang Hero Saharjo sebagai guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) juga turut menyuarakan pandangannya. Dia menilai KPK sebagai institusi yang paling berkomitmen dalam penindakan korupsi. Sehingga penting bagi Pansel untuk menyeleksi capim KPK yang benar-benar bersih dari catatan hukum.

”Maka calon pimpinan KPK adalah sosok teladan tanpa cacat,” tegas dia.

AKTIVIS yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membentangkan spanduk saat menggelar aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/9). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo berani mencoret nama calon pimpinan KPK hasil seleksi tim pansel yang dianggap bermasalah.
F. HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS

Kritik pedas juga disampaikan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menilai pansel capim KPK gagal memberi calon yang berintegritas. Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan hal ini tak terlepas dari masih adanya nama-nama capim yang berasal dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Padahal, Lucius mengatakan KPK sejak awal dibentuk karena kedua lembaga itu belum berhasil secara serius memberantas korupsi.

“(Calon) dari dua lembaga ini kenapa harus dicoret, karena kerusakan kedua lembaga ini yang menjadi alasan KPK berdiri. Kalau KPK dipenuhi oleh orang dari dua instansi ini, maka Jokowi membangun lembaga yang merupakan fotokopi dari kepolisian dan kejaksaan,” kata Lucius saat ditemui di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (1/9).

Lucius mengatakan, saat ini berbagai kritik dari masyarakat terhadap calon yang ada sudah tak didengar oleh Pansel. Karena itu, ia berharap Jokowi akan mendengar suara mereka.

“Jika sudah maju ke DPR, maka semua serba pragmatis. Tidak bisa diharapkan untuk menghasilkan komisioner berkualitas dan integritas,” kata Lucius.

Sementara itu, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) bergerak cepat setelah melaksanakan wawancara terbuka pekan lalu. Hari ini, Senin (2/9) mereka berniat menyetor 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo. Jika tidak ada perubahan, pertemuan antara pansel dengan presiden akan dilakukan sore ini.

Dari total 376 pendaftar yang turut ambil bagian dalam seleksi capim KPK periode 2019-2023, tinggal 20 nama yang saat ini ada di meja pansel. Untuk menyerahkan sepuluh nama kepada Presiden Jokowi, sepuluh nama lainnya bakal dihapus.

Menanggapi beragam kritik yang ada, anggota Pansel Capim KPK, Hendardi, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkannya. Baik kritik dan masukan dari KPK maupun dari pihak lainnya.

”Tentu semua kami pertimbangkan. Baik dari KPK, dari masyarakat, dari tokoh-tokoh masyarakat, dari guru besar,” katanya. (syn)

Update