Jumat, 19 April 2024

Kenaikan Iuran BPJS Tingkatkan Inflasi

Berita Terkait

Ratusan Tewas akibat Banjir Afghanistan-Pakistan

Warga Antre Beli Gas Melon

Penerimaan Pajak April Lebihi Target

batampos.co.id – Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diprediksi akan meningkatkan inflasi pada komponen harga barang yang diatur pemerintah (administered prices) mulai tahun depan.

Hal ini karena pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas I dan II per Januari 2020.

Iuran peserta kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu, sementara kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, mengatakan, naiknya iuran BPJS Kesehatan akan mengurangi kesejahteraan masyarakat secara langsung.

“Tadinya (uangnya) bisa buat nabung, tahu-tahu enggak bisa nabung,” ujarnya di Gedung DPR, Selasa (3/9/2019).

Selain itu, masyarakat juga akan mengerem pengeluaran lain agar bisa membayar iuran BPJS Kesehatan.

Petugas BPJS Kesehatan melayani warga yang mengurus kartu BPJS Kesehatan di kantor Lurah Tanjunguncang, Batuaji beberapa waktu lalu. BPJS Kesehatan berkomitmen melayani warga sampai kepelosok negeri demi kesehatan masyarakat. Melayani setulus hati. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Tahun depan, pemerintah menargetkan inflasi berada di kisaran 3,1 persen. Sementara tahun ini sasaran inflasi 3,5 persen.

Menurut Tauhid, meski iuran BPJS Kesehatan yang mahal akan meningkatkan laju inflasi, namun pengaruhnya akan sedikit.

Inflasi diprediksi akan lebih banyak dipengaruhi kenaikan beberapa komoditas pangan yang terpengaruh musim kemarau.

Hal itu menyebabkan pergeseran pola produksi, serta memengaruhi pasokan pada perayaan Natal dan tahun baru.

Hingga tahun depan pun, pengaruh inflasi administered prices terhadap total inflasi diperkirakan tidak terlalu signifikan.

Asalkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak lagi disusul dengan kenaikan harga lain, seperti tarif dasar listrik maupun harga BBM.

Tauhid pun berharap inflasi dapat terkontrol agar masyarakat tidak kaget menghadapi kenaikan tarif ini.

Sebelumnya, defisit BPJS Kesehatan tahun ini diperkirakan mencapai Rp 32 triliun. Pemerintah sudah menambal defisit itu Rp 13 triliun.

Selain itu, pemerintah juga sudah memberikan insentif fiskal untuk membantu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Caranya yakni dengan memberikan hak restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pedagang farmasi yang bekerja sama dengan rumah sakit (RS) mitra BPJS Kesehatan.(rin/jpg)

Update