batampos.co.id – Jajaran Polresta Barelang terus berupaya mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya ke Kota Batam melalui jalur laut.
Salah satu langkah yang dilakukan kepolisian melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang KM Kelud di Pelabuhan Batuampar, Rabu (4/9/2019).
“Jadi, untuk kegiatan kami ini merupakan razia yang sudah termasuk kedalam rencana kegiatan rutin kami khususnya jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang,” ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman.

Rahman menjelaskan, razia itu dilaksanakan secara gabungan dengan Polsek Kawasan Pelabuhan, Polsek Batuampar, Satuan Sabhara, Satuan Reskrim, dan Satuan Intelkam.
“Setiap ada kapal masuk, kami akan melakukan pemeriksaan ataupun penggeledahan badan dan barang yang dibawa oleh penumpang,” jelasnya.
“Tujuan untuk mencegah masuknya peredaran narkotika ke wilayah Kota Batam,” tuturnya.
Kata dia, pemeriksaan tidak dilakukan terhadap semua penumpang. Pemeriksaan lanjutnya hanya dilakukan terhadap penumpang yang dicurigai membawa barang terlarang dan berbahaya.
Dalam kegiatan yang berlangsung hingga Rabu siang, petugas gabungan tidak ada menemukan barang-barang terlarang maupun berbahaya dari penumpang yang turun.(gie)
