Kamis, 28 Maret 2024

Antisipasi Risiko Resesi Global

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah mewaspadai risiko resesi ekonomi global yang dikhawatirkan terjadi pada 2021. Kondisi ekonomi global memang menuju perlambatan sejak tahun lalu. Hal itu terlihat sejak arus investasi dan perdagangan global yang melambat akibat perang dagang. Ditambah kebijakan moneter The Fed yang lebih longgar demi mendorong ruang pertumbuhan lebih tinggi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, resesi ekonomi akan terjadi ketika kontraksi pertumbuhan terjadi selama dua kuartal secara berturut-turut.

’’Beberapa negara yang cukup penting di dunia sudah masuk (era) kontraksi. Jerman, Singapura, negara di latin Amerika seperti Argentina yang sedang masa krisis, Meksiko, dan Brasil juga berada dalam situasi yang cukup sulit,’’ katanya di Gedung DPR-MPR, Rabu (21/8).

Eropa dan Tiongkok, sambung perempuan yang kerap disapa Ani itu, juga tengah mengalami perlambatan ekonomi. Bahkan, India yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak emerging markets sedang mengalami pelemahan.

’’Kondisi eksternal yang dinamis baik dari sisi ekonomi, security, maupun politik harus menjadi suatu yang kita waspadai karena semuanya menjurus pada downside risk,’’ ucapnya.

Di dalam negeri ada risiko internal yang patut diwaspadai. Di antaranya, faktor temporer seperti terjadinya musim kering, faktor fundamental yang menyangkut kualitas SDM, infrastruktur, dan kemampuan pembiayaan usaha.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, pihaknya menyusun kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi makroekonomi terkini. Beberapa kelonggaran pajak telah diberikan pemerintah.

Suasana bongkar muat di Pelabuhan Batuampar, Batam, beberapa waktu lalu. Wapres Jusuf Kalla meminta pelabuhan ini terus dikembangkan agar bisa bersaing dengan Singapura. Foto:. Cecep Mulyana/batampos.co.id

Misalnya, percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN), pemberian tax holiday, dan pembebasan PPN sewa pesawat. Belum lagi, pemerintah berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 25 persen menjadi 20 persen. Suahasil mengungkapkan, dirinya menerima beragam komentar mengenai risiko shortfall penerimaan pajak yang besar karena belanja perpajakan (tax expenditure) dan insentif-insentif yang diberikan pemerintah itu.

Pendapatan negara pada 2020 akan ditopang kenaikan penerimaan perpajakan yang ditargetkan Rp 1.861,8 triliun atau naik 13,8 persen dari target 2019 sebanyak Rp 1.786,4 triliun. Defisit anggaran tahun depan diperkirakan 1,76 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau lebih rendah daripada outlook defisit anggaran 2019 sebanyak 1,93 persen terhadap PDB.

“Kalau kita enggak suka ngutang dan ingin belanja tinggi, pendapatan harus tinggi. Oleh karena itu, kita harus fleksibel kalau perekonomian dunia tiba-tiba gawat betul. Penerimaan pajak (ditargetkan) naik 13 persen. Kalau itu diturunkan, berarti implikasinya defisit naik. Kalau belanja (negara) boleh turun, defisit bisa tetap,” urainya.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal, dan Publik Raden Pardede menuturkan, pihaknya menunggu penurunan tarif PPh badan yang dijanjikan pemerintah. Target pajak dalam RAPBN 2020, tampaknya, belum mengakomodasi hal tersebut.

Menurut dia, postur APBN 2020 sebenarnya sudah cukup rasional. Namun, pengusaha tetap berharap pemerintah memberikan kebijakan yang tepat agar pertumbuhan ekonomi dapat terakselerasi. (rin/c5/oki)

Update