batampos.co.id – Bagi Anda peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah fasilitas kesehatan ke tempat baru, tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan lagi.
Anda cukup mengunduh aplikasi mobile JKN. Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Racmadi, membenarkan proses pindah faskes bisa dilakukan melalui online.
“Melalui mobile JKN, bukan lewat website. Peserta cukup mendownload mobile JKN,” jelasnya.
Setelah mendownload, kemudian peserta dapat mengikuti proses yang ada diaplikasi tersebut.
”Jadi, tak perlu datang ke kantor lagi, cukup lewat online,” ujar Irfan.

Dikatakannya, perpindahan faskes di mobile JKN tak hanya untuk satu daerah saja. Namun juga bisa antar daerah. Asalkan peserta tersebut tidak penerima bantuan iuran dari pemerintah.
”Prosesnya lebih mudah dan tidak membuang waktu jika peserta sibuk. Proses perpindahan pun akan langsung aktif,” jelas Irfan.
Menurut dia, aplikasi mobile JKN memberikan lima kemudahan. Di antaranya, memudahkan pendaftaran dan perubahaan data kepesertaan, mengetahui informasi peserta dan keluarga, memudahkan informasi tagihan dan iuran, mempemudah layanan kese-hatan serta mempermudah dalam menyampaikan pengaduan serta informasi JKN-KIS lainnya.(she)
