batampos.co.id – S alias M, oknum guru SD swasta di Batam yang diduga mencabuli enam muridnya diringkus polisi.
M diringkus Sat Reskrim Polresta Barelang di Tanjungbalai Karimun, Jumat (6/9/2019) siang.
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, mengatakan, oknum guru olahraga itu diamankan pihaknya setelah mendapat laporan dari orangtua korban.

Dari laporan itu, kemudian dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan kepada orangtua korban.
Baca Juga: Oknum Guru Sekolah Dasar di Kota Batam Lakukan Tindak Asusila Terhadap Murid Perempuannya
”Sudah diamankan di Tanjungbalai Karimun dan lang-sung dibawa ke Polresta Barelang,” ujarnya, kemarin siang.
Prasetyo belum bisa membeberkan bagaimana modus pelaku dalam kasus dugaan pencabulan ini, termasuk jumlah korbannya.
”Akan kami lakukan pemeriksaan dulu,” imbuhnya.(gie/gas/iza)
