Rabu, 24 April 2024

Ada 16 Proyek Properti Vertikal di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Asosiasi pengembang meminta peran pemerintah untuk lebih aktif dalam menciptakan kondisi perizinan yang pro investasi. Saat ini, ada 16 proyek properti berupa pemukiman vertikal yang tengah berjalan di Batam dan butuh keikusertaan pemerintah dalm mempermudah perizinan.

“Dalam lima tahun ini, di Batam luar biasa banyak pembangunan tower. Kita siap hadapi perubahan ini karena Batam sudah bergerak ke arah metropolitan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estata Indonesia (REI) Batam, Achyar Arfan, Sabtu (7/9).

Dalam memberikan perizinan untuk pemukiman vertikal, tentu saja surveinya berbeda dari rumah tapak.

“Misalnya beri izin untuk rumah tapak itu memiliki review berbeda dengan izin pemukiman vertikal. Belum lagi surveynya butuh keahlian tinggi. baru kemudian review mengenai keamanan dan pengamanan kebarakaran,” ungkapnya.

Ilustrasi apartemen mewah (Dok. Jawa Pos)

Percepatan perizinan itu sangat penting agar pembangunan proyek properti segera terealisasi dan pembiayaannya bisa segera dibiayai oleh perbankan. “Bank itu bisa membiayai kalau proses penjualan sudah 60 persen,” paparnya.

Achyar mengatakan memang masih banyak dokumen yang tertahan di BP Batam, seperti PL, surat keputusan (skep) dan surat perjanjian (spj) yang belum selesai.

“Termasuk juga perizinan hilir seperti fatwa. Karena kalau fatwa keluar, maka kami sudah siap investasi. Kalau tak ada fatwa, tak dapat IMB, maka kami tak bisa investasi,” ucapnya.

Sedangkan Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan akan menampung segala keluhan maupun masukan dari pengembang. “BP akan selalu siap menerima masukan dan keluhan. Problem kali ini akan disampaikan langsung ke pihak terkait,” jelasnya. (leo)

Update