Rabu, 24 April 2024

Bea Cukai Benarkan Ada Limbah Plastik Masuk Lagi ke Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Masuknya ratusan kontainer material plastik impor yang diungkap dan diperiksa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, dibenarkan Kepala Bea Cukai Batam Susila Brata.

“Memang benar ada. Pada pemeriksaan kemarin, mekanismenya BC Batam juga turut mendampingi bersama KLHK. Kalau material plastik impor itu bersih, langsung kami kembalikan ke pemiliknya. Tapi kalau untuk yang terbukti mengandung B3, harus direekspor. Pasti kami jalankan rekomendasi KLHK untuk direekspor,” ujarnya saat menghadiri sertijab Dandim Batam, Sabtu (7/9/2019).

BC Batam, lanjut Susila, akan melaksanakan amanah KLHK yang diminta untuk direeksopr dan mana yang harus dikembalikan ke pemiliknya.

“Untuk proses reekspor sendiri, tak hanya BC Batam sendiri, tapi reekspor itu juga akan disaksikan pihak KLHK. Siapa yang merekspor itu, ya tentunya importirnya atau pihak perusahaan yang memesan material plastik impor. Kami BC Batam hanya regulator saja,” terangnya.

BC sendiri, lanjutnya, tak bisa main melarang barang masuk ke pelabuhan. Sebab untuk impor material plastik dari luar ke Indonesia, se-perti ke Batam, ada aturan yang mengaturnya yakni di Permendag Nomor 31 yang memang izinnya limbah atau tentang impor limbah.

“Kalau memang benar itu izinnya, pastinya ya harus dirilis atau diperbolehkan masuk. Tapi kalau izinnya sudah tak benar, pastinya kami akan menolak itu,” tegasnya.

Personel Bea dan Cukai Kota Batam memperlihatkan limbah plastik yang ditemukan di dalam kontainer di Pelabuhan Batuampar, Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan ratusan kontainer material plastik impor oleh KLHK juga dibenarkan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Djati Wicaksono Hadi.

“Untuk saat ini, dilakukan pengumpulan bahan ketera-ngan atau penyelidikan,” ujarnya kepada Batam Pos, Kamis (5/9) lalu.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam yang dilibatkan KLHK dalam pemeriksaan material limbah plastik itu sebelumnya menyebutkan ada sekitar 400 kontainer material plastik masuk ke Batam.

baca juga: Limbah Beracun Masuk Lagi ke Batam

Namun, informasi yang dirangkum Batam Pos dari berbagai sumber, sebagian data impor material plastik sudah diverifikasi KLHK di Batam. Di antaranya importir AWR yang mendatangkan 260 kontainer. Setelah diperiksa, di-nyatakan bersih 188 kontainer, terkontaminasi sampah 66 kontainer, dan terkontaminasi limbah B3 enam kontainer.
Sedangkan, importir CN memasok 25 kontainer. Namun, semuanya dinyatakan bersih atau bebas dari kontaminasi sampah dan B3.

Importir TI memasok 47 kontainer. Hasil pemeriksaan KLHK dan DLH Batam yang ditemani BC Batam, dinyatakan bersih 22 kontainer, terkontaminasi sampah 23 kontainer, dan terkontaminasi limbah B3 dua kontainer.

Sementara itu, importir HT dari 27 kontainer yang dinyatakan bersih 19 kontainer, terkontaminasi sampah delapan kontainer, dan tidak ada yang terkontaminasi limbah B3.
Djati Wicaksono Hadi mene-gaskan barang yang masuk ke Batam dan terkontaminasi sampah maupun limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) akan dikembalikan ke negara asal atau direekspor.

“Kalau memasukkan barang yang tidak sesuai dokumen, maka harus dikembalikan kepada negara pengirim,” tegasnya. (gas/iza)

Update